Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Legislator Bontang Setuju Bentuk 8 Kelurahan Baru, Infrastruktur jadi Catatan

by Redaksi
June 14, 2022
Legislator Bontang Setuju Bentuk 8 Kelurahan Baru, Infrastruktur jadi Catatan

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bontang (Foto/Yudi)

DIALEKTIS.CO – Usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk menambah jumlah Kelurahan tampaknya akan berjalan mulus.

Pasalnya, seluruh fraksi di DPRD Bontang, Gorkar bersama NasDem, PKB bersama PDI, Gerindra Berkarya, PKS dan PAN–Hanura, bulat menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran inisiatif Pemkot tersebut, Senin (13/6/2022).

Diketahui, dalam Raperda itu rencananya akan ada pembentukan 8 Kelurahan Baru. Yakni, Kelurahan Loktuan Raya, Tanjung Limau, Bukit Sekatup, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Bukit Indah dan Telihan Indah.

Baca juga: Bakhtiar Wakkang Mulai Galang Dukungan Pembentukan Pansus PT EUP

Meski begitu, masing-masing frakasi memberi sejumlah catatan penting terkait Raperda tersebut.

Salah satunya penegasan persiapan infrastruktur penunjang pemekaran, seperti ketersediaan sarana prasarana (Sarpras) seperti Kantor Lurah.

“Sepakat menambah 8 Kelurahan, sehingga menjadi 23 Kelurahan,” papar Sumarsono membacakan padangan Fraksi PKS.

Sementara, Wali Kota Bontang, Basri Rase menyambut antusias respon positif anggota Dewan terhadap penyusunan regulasi pembentukan Kelurahan baru tersebut.

“Naskah akademisnya sudah siap. Selanjutnya tim Pemkot dan DPRD akan memulai membahas lebih lanjut draft Raperda. Mudahan cepat selesai semua,” ujar Basri, ditemui usai rapat Paripurna.

Baca juga: Pensiunan PKT Wafat Saat Salat Subuh di Masjid Fathul Khoir BSD, Videonya Viral

Lebih lanjut, Basri menegaskan saat ini infrastruktur tidak menjadi kendala yang perlu dikhawatirkan. Sebab, sejumlah aset Pemkot dapat langsung difungsikan sebagai Sarpras Kantor Lurah.

Ia pun berharap, pembahasan Raperda ini dapat dirampungkan tahun 2022 ini atau minimal pada penganngaran murni 2023 mendatang.

“Seperti di Bontang Lestari ada Gor atau di lokasi eks terbang layang juga bisa digunakan,” pungkasnya. (*)

Tags: Loktuan Raya
Previous Post

Bakhtiar Wakkang Mulai Galang Dukungan Pembentukan Pansus PT EUP

Next Post

Fenomena Pelanggaran ‘Iddah dan Konsekuensinya

Related Posts

Kangen Orang Tua, Kabag Keuangan Satpol PP Bontang Ini Jadi Relawan Panti Jompo
RAGAM

Ingat Orang Tua, Kasubbag Keuangan Satpol PP Bontang Ini Jadi Relawan Panti Jompo

Jelang Sahur, Lima Warga di Muara Badak Malah Kedapatan Main Judi Remi
RAGAM

Jelang Sahur, Lima Warga di Muara Badak Malah Kedapatan Main Judi Remi

ASN Langgar Netralitas, Ketua KASN: Sanksi Potong Tunjangan Hingga Dipecat
RAGAM

ASN Langgar Netralitas, Ketua KASN: Sanksi Potong Tunjangan Hingga Dipecat

Jokowi Target Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II di Atas 7 Persen
WARTA

Presiden Jokowi Beriarahan Pejabat Tidak Gelar Bukber

Subuh Tadi Warga Berbas Pantai Bubarkan Balap Liar, Satu Motor Ditahan  
WARTA

Subuh Tadi Warga Berbas Pantai Bubarkan Balap Liar, Satu Motor Ditahan  

Tok! Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Airlangga: Trimakasih DPR 
WARTA

Tok! Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Airlangga: Trimakasih DPR 

Next Post
Fenomena Pelanggaran ‘Iddah dan Konsekuensinya

Fenomena Pelanggaran 'Iddah dan Konsekuensinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.