Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Legislator Bontang Setuju Bentuk 8 Kelurahan Baru, Infrastruktur jadi Catatan

Redaksi by Redaksi
June 14, 2022
Legislator Bontang Setuju Bentuk 8 Kelurahan Baru, Infrastruktur jadi Catatan

Suasana Rapat Paripurna DPRD Bontang (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk menambah jumlah Kelurahan tampaknya akan berjalan mulus.

Pasalnya, seluruh fraksi di DPRD Bontang, Gorkar bersama NasDem, PKB bersama PDI, Gerindra Berkarya, PKS dan PAN–Hanura, bulat menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemekaran inisiatif Pemkot tersebut, Senin (13/6/2022).

Diketahui, dalam Raperda itu rencananya akan ada pembentukan 8 Kelurahan Baru. Yakni, Kelurahan Loktuan Raya, Tanjung Limau, Bukit Sekatup, Berbas Ulu, Nyerakat Lestari, Pesisir Lestari, Bukit Indah dan Telihan Indah.

Baca juga: Bakhtiar Wakkang Mulai Galang Dukungan Pembentukan Pansus PT EUP

Meski begitu, masing-masing frakasi memberi sejumlah catatan penting terkait Raperda tersebut.

Salah satunya penegasan persiapan infrastruktur penunjang pemekaran, seperti ketersediaan sarana prasarana (Sarpras) seperti Kantor Lurah.

“Sepakat menambah 8 Kelurahan, sehingga menjadi 23 Kelurahan,” papar Sumarsono membacakan padangan Fraksi PKS.

Sementara, Wali Kota Bontang, Basri Rase menyambut antusias respon positif anggota Dewan terhadap penyusunan regulasi pembentukan Kelurahan baru tersebut.

“Naskah akademisnya sudah siap. Selanjutnya tim Pemkot dan DPRD akan memulai membahas lebih lanjut draft Raperda. Mudahan cepat selesai semua,” ujar Basri, ditemui usai rapat Paripurna.

Baca juga: Pensiunan PKT Wafat Saat Salat Subuh di Masjid Fathul Khoir BSD, Videonya Viral

Lebih lanjut, Basri menegaskan saat ini infrastruktur tidak menjadi kendala yang perlu dikhawatirkan. Sebab, sejumlah aset Pemkot dapat langsung difungsikan sebagai Sarpras Kantor Lurah.

Ia pun berharap, pembahasan Raperda ini dapat dirampungkan tahun 2022 ini atau minimal pada penganngaran murni 2023 mendatang.

“Seperti di Bontang Lestari ada Gor atau di lokasi eks terbang layang juga bisa digunakan,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Loktuan Raya
ShareTweet
Previous Post

Bakhtiar Wakkang Mulai Galang Dukungan Pembentukan Pansus PT EUP

Next Post

Fenomena Pelanggaran ‘Iddah dan Konsekuensinya

Related Posts

I Putu Airlangga Devassya Asal Bontang Raih Juara 3 Mister Teen Kaltim 2026, Siap Melaju ke Nasional
WARTA

I Putu Airlangga Devassya Asal Bontang Raih Juara 3 Mister Teen Kaltim 2026, Siap Melaju ke Nasional

Masih Ingat Kasus 1.200 Butir Pil LL di Bontang, Terdakwa Divonis 4,6 Tahun Penjara
RAGAM

Peredaran Narkoba di Bontang, WhatsApp Bodong Hingga Sistem Tempel, Pemasok Diburu

21 Hari 16 Kasus Narkoba Diungkap di Bontang, Sudah 18 Orang Ditahan
WARTA

21 Hari 16 Kasus Narkoba Diungkap di Bontang, Sudah 18 Orang Ditahan

KPU Kota Bontang Kenalkan Tata Cara Memilih kepada Pemilih Pemula Penyandang Disabilitas
WARTA

KPU Kota Bontang Kenalkan Tata Cara Memilih kepada Pemilih Pemula Penyandang Disabilitas

suporter sepak bola
KOLOM

Koalisi Pers Kaltim Kecam Pelabelan “Londo Ireng” terhadap Jurnalis, Presiden Prabowo Diminta Minta Maaf

Disnaker Bontang Matangkan Persiapan Job Fair 2026, LPK hingga UMKM Ikut Dilibatkan
VIDEO

Disnaker Bontang Matangkan Persiapan Job Fair 2026, LPK hingga UMKM Ikut Dilibatkan

Next Post
Fenomena Pelanggaran ‘Iddah dan Konsekuensinya

Fenomena Pelanggaran 'Iddah dan Konsekuensinya

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.