Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM KOLOM

Koalisi Pers Kaltim Kecam Pelabelan “Londo Ireng” terhadap Jurnalis, Presiden Prabowo Diminta Minta Maaf

Redaksi by Redaksi
July 26, 2026
suporter sepak bola

Ilustrasi Aksi Jurnalis Perempuan (Foto/dok.Dialektis.co)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektia.co – Melalui siaran persnya, Koalisi Pers Kalimantan Timur mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan jurnalis dengan istilah “londo ireng” dalam pidatonya pada puncak peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, 23 Juli 2026.

Mereka menilai, pelabelan tersebut merendahkan profesi jurnalis, mendelegitimasi kerja pers, serta berpotensi memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyebut istilah “londo ireng” untuk menggambarkan pihak-pihak yang dinilainya lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain dibandingkan kepentingan Indonesia.

Dalam bagian pidato yang sama, Presiden juga menyinggung wartawan, pengamat, dan LSM yang dinilainya terus menyampaikan narasi negatif mengenai Indonesia.

Koalisi Pers Kaltim menilai penyematan istilah tersebut kepada profesi jurnalis merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan berbahaya karena dapat membangun stigma bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan asing, bukan menjalankan fungsi jurnalistik untuk kepentingan publik.

Penggunaan label tersebut menjadi semakin mengkhawatirkan jika dikaitkan dengan situasi kebebasan pers di daerah, termasuk di Kalimantan Timur.

Dalam beberapa peristiwa, jurnalis di Kaltim menghadapi pembatasan ketika menjalankan tugas peliputan di ruang publik.

Salah satu yang terbaru terjadi saat peliputan aksi 214 pada 21 April 2026, ketika seorang jurnalis perempuan berinisial IM diduga mengalami intimidasi, ponselnya dirampas, dan data liputannya dihapus.

Di lokasi berbeda, tiga wartawan, yakni Andi Asho (TV One), Rama Sihotang (Kaltim Post), dan Zulkifli Nurdin (Vonis.id), juga sempat dilarang meliput situasi di luar Kantor Gubernur yang merupakan kawasan publik.

Bagi Koalisi Pers Kaltim, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa keselamatan dan kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugas masih menjadi persoalan serius.

Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio mengatakan pernyataan Presiden harus dilihat dalam konteks ancaman yang dihadapi jurnalis di lapangan.

Ketika jurnalis di daerah masih menghadapi pembatasan liputan, intimidasi, bahkan tindakan represif, pelabelan seperti ‘londo ireng’ justru dapat memperburuk situasi.

“Pernyataan semacam ini berpotensi memberikan pembenaran bagi pihak-pihak tertentu untuk memandang jurnalis sebagai kelompok yang patut dicurigai atau ditekan ketika memberitakan fakta yang tidak sesuai dengan narasi kekuasaan,” ujarnya.

Yuda Almerio menegaskan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan publik dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Jurnalis bukan londo ireng. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik.

Jika ada pemberitaan yang dianggap keliru, tersedia mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penyelesaian melalui Dewan Pers. Bukan dengan memberikan stigma kepada seluruh profesi jurnalis.

“Pengalaman pembatasan liputan di Kaltim harus menjadi peringatan bahwa kebebasan pers tidak cukup hanya dijamin dalam aturan, tetapi juga harus dihormati dalam praktik, termasuk ketika jurnalis meliput isu-isu yang kritis terhadap pemerintah,” tegasnya.

Ketua PWI Kaltim, Rahman, menyayangkan pernyataan Presiden Prabowo yang mengaitkan wartawan dengan istilah “londo ireng”.

Menurutnya, Prabowo merupakan presiden yang terpilih melalui proses demokratis, sehingga semestinya memahami bahwa pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.

“Pers itu insan demokrasi. Mendiskreditkan wartawan sama saja dengan mendiskreditkan demokrasi. Kami berusaha menyampaikan informasi penting kepada masyarakat. Kalau ada pernyataan seperti itu, justru bisa menjadi motivasi bagi teman-teman wartawan untuk semakin kritis,” ujarnya.

Rahman menegaskan bahwa pers memiliki fungsi penting dalam mengawal kebijakan pemerintah dan memastikan kepentingan publik tetap menjadi perhatian.

Karena itu, ia mendorong jurnalis untuk semakin memperkuat sikap kritis dan independensinya dalam menjalankan tugas.

“Kami mengawal kebijakan. Teman-teman wartawan harus diperkuat lagi sikap kritisnya. Sikap kritis itu bukan berarti menjadi bagian dari pihak yang berseberangan dengan pemerintah, tetapi menjalankan fungsi pers sebagai kontrol sosial,” katanya.

Sementara Ketua IJTI Kaltim, Priyo Puji alias Jagal, menegaskan bahwa pembatasan liputan dan intimidasi tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar. Jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi.

Ketika wartawan dibatasi, diintimidasi, atau diperlakukan represif, maka yang terdampak bukan hanya jurnalis, tetapi juga masyarakat yang kehilangan akses terhadap informasi.

“Jadi persoalan label londo ireng kepada jurnalis ini jangan dianggap remeh,” kata Jagal.

Dia menambahkan, Koalisi Pers Kaltim menilai pernyataan Presiden Prabowo berpotensi menciptakan iklim yang tidak sehat bagi kebebasan pers.

Apalagi, pengalaman di Kaltim menunjukkan bahwa jurnalis masih dapat menghadapi pembatasan akses liputan, intimidasi, hingga tindakan represif ketika menjalankan tugas.

“Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers dan tidak boleh dipandang sebagai bentuk permusuhan terhadap negara. Pers yang kritis justru dibutuhkan untuk memastikan kekuasaan berjalan secara transparan dan akuntabel,” sebutnya.

Atas dasar tersebut, Koalisi Pers Kaltim menyampaikan empat tuntutan;
1. Pertama, Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta masyarakat atas penggunaan istilah “londo ireng” yang dikaitkan dengan profesi jurnalis.

2. Kedua, Presiden dan seluruh jajaran pemerintah harus menghentikan segala bentuk pelabelan, stigmatisasi, intimidasi, dan narasi negatif terhadap jurnalis, media, pengamat, maupun kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.

3. Ketiga, pemerintah wajib menjamin keselamatan jurnalis dan memastikan tidak ada intimidasi, kekerasan, pembatasan liputan, maupun kriminalisasi terhadap wartawan dan media akibat pemberitaan kritis.

4. Keempat, Presiden dan seluruh jajarannya harus menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dengan menghormati kebebasan pers serta memastikan akses jurnalis terhadap informasi dan ruang publik tidak dibatasi secara sewenang-wenang.

Koalisi Pers Kaltim mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi. Kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk pengkhianatan terhadap negara, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan kebijakan publik berjalan transparan dan berpihak kepada masyarakat. Jangan jadikan kritik sebagai musuh.

Jangan jadikan jurnalis sebagai kambing hitam. Jika pemerintah menginginkan demokrasi yang sehat, maka kebebasan pers harus dihormati, bukan distigma. (Rls).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Berita Daerah
ShareTweet
Previous Post

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Tanjung Laut, Pemotor Tabrak Bus Karyawan

Next Post

Datang dari Bandung, Harap Perayaan Kemerdekaan di Bontang Meriah

Related Posts

Sambut HUT TNI, Kodim 0908/Bontang Tanam 1.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir
RAGAM

Sambut HUT TNI, Kodim 0908/Bontang Tanam 1.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir

Jelaskan Arti Desil, BPS Bantah Manipulasi Demi Turunkan Angka Kemiskinan
WARTA

Jelaskan Arti Desil, BPS Bantah Manipulasi Demi Turunkan Angka Kemiskinan

Aklamasi, Edi Musjayadi Terpilih jadi Ketua Federasi Kurash Kota Samarinda
OLAHRAGA

Aklamasi, Edi Musjayadi Terpilih jadi Ketua Federasi Kurash Kota Samarinda

3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026
OLAHRAGA

3.000 Peserta se-Kota Bontang Meriahkan Pupuk Kaltim Merdeka Run 2026

Top Brand Index Aice Capai 27,27%, Aice Pertahankan Top Brand 8 Tahun Berturut-turut
EKBIS

Top Brand Index Aice Capai 27,27%, Aice Pertahankan Top Brand 8 Tahun Berturut-turut

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran
WARTA

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran

Next Post
Datang dari Bandung, Harap Perayaan Kemerdekaan di Bontang Meriah

Datang dari Bandung, Harap Perayaan Kemerdekaan di Bontang Meriah

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.