DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang mulai menggalang dukungan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) PT Energi Unggul Persada (EUP).
Upaya pembentukan Pansus ini sebagai upaya mengupas fakta adanya dugaan pelanggaran yang dilakuakan pabrik CPO (Crude Oil Palm) di kawasan Bontang Lestari itu.
“Saya akan gulirkan pembentukan Pansus PT EUP,” ujarnya dalam rapat Paripurna, Senin (13/6).
BW –sapaan akrabnya, menyatakan selain proses perizinan dan pengolahan limbah. Juga terdapat sejumlah kejanggalan yang dapat dikuak melalui pembentukan Pansus.
Mulai dari luasan lahan yang mencapai hampir 200 hektare. Kata BW, belum tampak kejelasan area kawasan hijau yang disediakan.
Patut diduga terjadi perusakan lingkungan, terlebih hingga kini tidak ada pelaporan data luasan area hutan mangrove dan jumlah bakau yang telah ditebang, hingga recovery atau penggantinya.
“Ini harus diperjelas, jika tidak dipenuhi patut diduga terjadi Mal Administrasi,” tegasnya.
Selanjutnya, aktivitas perusahaan ini juga dinilai banyak memberi dampak negatif ke daerah.
Dimulai dengan kontribusinya ke pendapatan daerah dan kesejahteraan warga sekitar, sangat tidak sebanding dengan kerusakan infrastruktur jalan yang ditimbulkan. Ini dapat dibuktikan dalam pembahasan Pansus.
Dicontohkannya, asumsi 75% pekerja lokal 200 orang x Rp 3,2 juta (UMK 2022) = Rp 640 juta /perbulan. Kalkulasi dalam hal penghasilan pekerja ini pun, tetap tidak sebanding dengan kerusakan infrastruktur dan lingkungan yang ada.
Masih kata BW, belum lagi terjadi praktik hubungan industrial yang tidak sehat, sejumlah pekerja lokal hanya diberi status tenaga harian. Dilihat dari jenis pekerjaan yang dibebankan, jelas melanggar UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ia pun meminta Disnaker untuk lebih memperhatikan hal ini.
Pengolahan limbah Pabrik CPO milik PT EUP juga patut dipertanyakan. Soal limbah cair berupa sludge yang mereka hasilkan setelah diolah dan dinetralkan keasamannya dapat menjadi pupuk nutrisi tanaman. Sehingga dapat turut menopang tumbuhnya perkebunan warga sekitar, tapi nyatanya juga tidak ada pemberdayaan.
“Masih banyak lagi persoalan lain Pak Wali. Maka, melalui forum yang terhormat ini pimpinan Insyaallah saya akan bersurat dan meminta dukungan politik kapada teman-teman, ini resmi saya sampaikan di rapat Paripurna,” ucapnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menyampaikan menerima catatan dan penilaian khususnya terkait kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang tanggap terhadap persoalan yang terjadi.
“Terimakasih atas masukannya. Sementara soal Pansus, sepenuhnya di ranah legislatif. Jadi saya serahkan sepenuhnya pada DPRD untuk mengambil keputusan politik terkait masalah ini,” tuturnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris yang juga bertindak selaku pimpinan rapat Paripurna menyatakan terkait usulan pembentukan Pansus tersebut dapat dibahas dalam internal, dengan memenuhi syarat pengusulan sesuai tata tertib kelembagaan Dewan. (Yud/DT).
Discussion about this post