Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Lawan Arus di Jalan Cipto Mangunkusumo, Warga Berbas Kedapatan Kantongi 10 Gram Sabu

Redaksi by Redaksi
July 31, 2024
Lawan Arus di Jalan Cipto Mangunkusumo, Warga Berbas Kedapatan Kantongi 10 Gram Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Seorang pria berinisial NTH (34) warga Berbas Tengah tak berkutik diciduk polisi saat melawan arus lalulintas di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Belimbing, Kota Bontang.

Sialnya, tak hanya dijerat tindak pidana ringan (tipiring) tilang kerena melanggar lalulintas. Saat diperiksa, NTH justru kedapatan mengantongi sabu seberat 10,21 gram.

“Memang jadi salah satu perhatian petugas. Kerena dikenal, punya riwayat keluarganya ditangkap karena sabu,” ujar Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian L Tobing saat konferensi pers, Rabu (31/7/2024).

Terangnya pergerakan tersangka NTH terpantau saat petugas menerima laporan masyarakat melalui Call Center 112. Sebab itu, petugas lakukan pengintaian.

Saat ditangkap NTH mengaku barang haram tersebut baru saja diambil dari sebuah lokasi yang diarahkan pemasok melalui telpon seluler.

“Motifnya masih sama, sistem jejak. Tidak mengenal pemasok, ini jadi tantangan tersendiri untuk didalami,” tuturnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

4 Tersangka Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ditahan, Masih Berpotensi Bertambah

Next Post

Neni-Agus Gandeng Influencer Bontang

Related Posts

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari
WARTA

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  
PARIWARA

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman
WARTA

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah
WARTA

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai
DPRD Bontang

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai

Potret Pasca Mobil Terbakar di Gang Nuri Belimbing Bontang, Ada Apa?
WARTA

Potret Pasca Mobil Terbakar di Gang Nuri Belimbing Bontang, Ada Apa?

Next Post
Neni-Agus Gandeng Influencer Bontang

Neni-Agus Gandeng Influencer Bontang

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.