Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

4 Tersangka Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ditahan, Masih Berpotensi Bertambah

Redaksi by Redaksi
July 31, 2024
4 Tersangka Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ditahan, Masih Berpotensi Bertambah
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Polres Bontang akhirnya merampungkan berkas dakwaan terhadap 4 tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemkot Bontang.

2 tersangka yang ditetapkan itu merupakan mantan pejabat. Yakni, perempuan berinisial N (62) dan staffnya berinisal BS (40). Sementara 2 tersangka lainnya SMR (42) dan SHA (62) bukan dari kalangan pemerintahan.

“Gelar perkara sudah kami selesaikan. Peran masing-masing tersangka dalam kasus ini juga sudah jelas,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L Tobing, bersama Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, Rabu (31/7/2024).

Maski begitu, polisi tidak menampik adanya potensi penambahan 1 tersangka lagi dalam kasus pengadaan tanah seluas 2 hektare di Jalan Panjaitan RT 2, Kelurahan Bontang Baru ini.

Pengadaan lahan tahun anggaran 2012 ini dinilai bermasalah sebab prosesnya dilakukan secara langsung tanpa melibatkan panitia pengadaan tanah.

Hal itu dilakukan, lantaran pengadaan lahan yang dilakukan tanpa sertifikat resmi, yang seharusnya diajukan terlebih dahulu ke kantor pertanahan Bontang.

“Kerugian negara ditaksir sebesar Rp 3,9 miliar. Dana negara dikeluarkan Rp 1,5 juta permeter, nyatanya transaksi hanya Rp 1 juta permeter,” ungkapnya.

Ditanya begitu panjangnya proses penetapan tersangka. Penyidik menerangkan sebab proses penyelidikan pidana korupsi memang butuh kehati-hatian, terlebih menyangkut langsung dengan pemerintahan di daerah.

“Penyelidikan korupsi memang tahapannya panjang, karena keterangan saksi yang harus kita valid kan dulu, kerugiannya berapa dan lainnya,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Polisi Ungkap Setumpuk Fakta, 4 Hari Ayah Kandung Siksa Bayi 1 Bulan 3 Minggu

Next Post

Lawan Arus di Jalan Cipto Mangunkusumo, Warga Berbas Kedapatan Kantongi 10 Gram Sabu

Related Posts

Wawali Agus Haris Minta Perusahaan di Bontang Secepatnya Bayar THR
WARTA

Insentif Penggiat Agama Cair, Guru Sekolah Minggu Masih Bermasalah Rekening Penerima

KNPI Bontang Gelar Aksi Sosial di BK, Donor Darah & Cek Kesehatan Gratis
WARTA

KNPI Bontang Gelar Aksi Sosial di BK, Donor Darah & Cek Kesehatan Gratis

145 Jemaah Haji Asal Bontang Sudah Tiba di Madinah, Dijadwalkan Pulang 9 Juli
WARTA

145 Jemaah Haji Asal Bontang Sudah Tiba di Madinah, Dijadwalkan Pulang 9 Juli

Humanis & Bebas Pelanggaran, Sat Polairud Bontang Dapat Penghargaan
PARIWARA

Humanis & Bebas Pelanggaran, Sat Polairud Bontang Dapat Penghargaan

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi
KOLOM

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi

Bontang jadi Kota Pertama Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih
WARTA

Bontang jadi Kota Pertama Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Next Post
Lawan Arus di Jalan Cipto Mangunkusumo, Warga Berbas Kedapatan Kantongi 10 Gram Sabu

Lawan Arus di Jalan Cipto Mangunkusumo, Warga Berbas Kedapatan Kantongi 10 Gram Sabu

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.