DIALEKTIS.CO – Lahan penumpukan sampah yang dikelola warga di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, tepatnya dekat Hotel Grand Mutiara mendapat sorotan dari anggota DPRD Kota Bontang.
Anggota Komisi II Nursalam meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menindaklanjuti sebab penumpukan sampah di pinggir jalan tersebut jelas menyalahi aturan.
“Ini harus ditindak lanjuti. Saya lihat sendiri waktu itu, truk perusahaan yang buang sampah di situ. Padahal kita sudah punya TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Bontang Lestari,” tegasnya saat rapat rapat Paripurna DPRD terkait APBD perubahan 2022, Selasa (6/9/2022).
Dikonfirmasi atas hal itu, Camat Bontang Barat Anwar Sadat berjanji akan segera meninjau lokasi, berbicara dengan pengelola dan pemilik lahan.
“Akan langsung ditindak lanjuti, kami akan tinjau,” ujarnya.
Anwar Sadat menyatakan sekitar area yang dimaksud tidak diperuntukan sebagai tempat penumpukan sampah. Kata dia, wilayah tersebut merupakan kawasan pemukiman.
Senada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang Heri Triatmojo menegaskan akan segera menelusuri keberadaan penumpukan sampah tersebut, terlebi jika benar dilakukan oleh perusahaan.
“Kami akan cek dulu kelapangan. Jika benar, kami akan koordinasi dengan Satpol PP karena ini wewenang mereka untuk menindak,” ucapnya.
Sementara, terpisah Joyo Subangun selaku pemilik lahan membenarkan adanya aktivitas penimbunan sampah di lahan miliknya. Hal itu dilakukan untuk menimbun lahan miliknya yang berkontur sangat curam.
Bahkan, kata dia, hal itu sudah dilakukan puluhan tahun sejak ia mendiami lokasi itu. Sampah yang dibuang langsung dibakar jadi abu, lantas di atasnya ditimbun pasir dan batu.
“Memang saya mengizinkan warga membuang sampah di lahan saya tanpa dipungut biaya. Tapi bukan sampah rumah tangga seperti sisa makan, kami tidak terima sebab bau dan jorok,” ujarnya.
Diakuinya ia rutin menerima sumbangan sampah berupa bongkahan bangunan, sampah plastik, kayu, besi, kaca, kardus, hingga elektronik dari masyarakat sekitar, utamanya wilayah Perumahan BTN, BSD dan warga Loktuan. (*)
Discussion about this post