DIALEKTIS.CO – Kelompok masyarakat yang menamakan diri Aliansi Peduli Karang Kiampau mempertanyakan proyek pengerukan pasir laut oleh Pupuk Kaltim yang dilakukan PT Wika Fortune.
Kordinator Aliansi Peduli Karang Kiampau Zulkarnain mempertanyakan urgensi pengerukan laut yang dinilai jelas akan berdampak buruk pada ekosistem laut.
“Aliansi ini sudah terbentuk sejak 2013 saat proyek Kaltim 5. Dasarnya kami menolak pengerukan pasir laut dan berhasil dibatalkan. Nah ini 2022 kenapa bisa tiba-tiba berjalan,” katanya dalam rapat dengar pendapat di DPRD Bontang, Selasa (6/9).
Menurutnya saat ini pesisir Bontang sudah mengalami krisis. Jika pengerukan pasir tersebut tetap dilakukan akan berdampak langsung pada warga.
Kata dia, intensitas banjir rob saat ini semakin meningkat. Dengan adanya pengerukan pasir laut hal itu akan semakin bertambah.
Ia pun menduga, masih ada izin yang belum dilengkapi dalam pengerukan pasir laut tersebut. Seperti, izin lingkungan.
“Kami sudah melapor ke Provinsi dan Kementrian Perikanan, ini harus dikaji kembali. Kami saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.
Di pihak lain, Project Manager Pelaksana dari PKT, Indra Kusuma menyampaikan proyek pengerukan itu merupakan untuk alur pelayaran kapal, baik kapal pengangkut pupuk maupun kapal umum dan logistik dari pelabuhan Loktuan.
“Proyek itu baru kami mulai 27 Agustus 2022. Targetnya rampung Oktober 2023,” ungkapnya.
Indra mengklaim pihaknya telah mengantongi sejumlah perizinan. Diantaranya, AMDAL dari provinsi sejak 2013 dan telah diperbaharui pada 2017.
Selanjutnya, izin pengerukan yang telah terbit pada 14 Juli 2022. Dengan ketentuan pengerukan pasir laut hanya dapat dilakukan sebesar 1 juta meter kubik.
Selain itu, Indra Kusuma meyakinkan sebelum pengerukan dilakukan. Pihaknya terlebih dahulu telah menggelar sosialisasi kepada pihak terkait termasuk nelayan.
Terkait lokasi pengerukan, ia menyatakan lokasinya bukan di kawasan karang kiampau. Pengerukan berada di buih 10 dan jaraknya 7 KM dari pesisir pantai, sementara letak Karang Kiampau berada 3-4 KM dari pesisir pantai.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam menyatakan RDP ini sengaja digelar untuk memfasilitasi aduan dari Aliansi Peduli Karang Kiampau.
“Ini mengakomodir surat aduan dari Aliansi Peduli Karang Kiampau. Kita harap hal ini tidak menjadi persoalan liar di luar sana,” tuturnya.
Dari jalannya RDP, Komisi II DPRD meminta salinan seluruh perizinan yang dimilik pihak perusahaan serta mengagendakan akan mengunjungi langsung lokasi pengerukan untuk mengetahui situasi lapangan. (Yud/DT)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post