DIALEKTIS.CO – Kecelakaan truk di simpang RSUD Bontang, turut mengakibatkan mobil yang dikendarai Mantan Ketua Pengadilan Agama (PA) Bontang, Samad Hariyanto ringsek akibat tertimpa tiang roboh, Rabu (7/9).
Tiang trafic light sepanjang 8 meter tersebut roboh karena diseruduk truk dan menimpa fortuner putih yang sedang berhenti sebab lampu merah.
Beruntung atas kejadian itu tidak mengakibatkan korban jiwa. Samad Hariyanto yang baru saja resmi pindah tugas dan istri yang turut dalam mobil pun tidak mengalami cidera, hanya atap mobil yang ringsek.
“Saya mau pulang ke Samarinda pas berhenti ada truk yang temundur dan menabrak tiang traffic light,” ucapnya kepada wartawan di lokasi kejadian.
Pantauan pada pukul 11.30 WITA, Polantas sedang mengevakuasi truk dan barang muatan semen. Akibatnya, akses lalulintas dijadikan satu arah.
Sementara, Kasi Lalulintas Dishub Bontang, Agus Sugiyanto menyatakan kecelakaan ini murni disebabkan adanya kelalaian supir truk hingga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas umum.
Kata dia, untuk kerusakan traffic light pemilik truk akan dimintai ganti rugi. Ia menaksir biaya perbaikan akan mencapai Rp 10 juta hanya untuk perbaikan tiang dan lampu, belum termasuk CCTv yang ikut rusak.
“Pemilik atau supir truk harus mengganti rugi,” kata Agus.
Ia menegaskan sebelum ganti rugi diselesaikan truk yang diamankan Polisi sebagai barang bukti tidak dapat dikeluarkan.
Diketahui, lakalantas ini terjadi sekira pukul 09.30 WITA. Truk full muatan itu tidak kuat menanjak usai melewati simpang 3 RSUD Taman Husada.
Truk pun termundur dan menabrak bagian tengah trotoar dan menyebabkan tiang traffic light hancur serta menimpa mobil yang tengah berhenti akibat lampu merah. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post