Dialektis.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya mengungkap kronologi penangkapan tiga pria berinisial RI (22), TY (29), dan ANS (29) di kawasan Kelurahan Loktuan dan Guntung, Kota Bontang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menyatakan penangkapan pada Kamis (25/6/2026) itu berawal dari tindak lanjut informasi masyarakat.
Ketiganya diduga menjadi motor peredaran sabu di Kota Bontang. Operasi senyap ini bermula saat tim antinarkoba Polda Kaltim mengendus aktivitas RI.
“Tersangka RI, kami amankan sekitar pukul 15.30 Wita di halaman sebuah rumah di Gang Merpati, Kelurahan Loktuan,” ujar Romylus.
Saat digeledah, polisi menemukan 13 paket sabu siap edar seberat 1,91 gram. Uang tunai Rp3,6 juta yang diduga hasil transaksi juga turut diamankan.
Baca juga: Polda Kaltim Turun Tangan, Tiga Pria di Loktuan Ditangkap, Barang Bukti 15 Gram Sabu
Hasil pemeriksaan RI, terungkap belasan paket sabu itu diperoleh dari ANS, yang digerakkan atas perintah langsung oleh TY.
Polisi langsung bergerak mengejar TY. Tak butuh waktu lama, lokasi TY terlacaka dan langsung diciduk di lokasi berbeda.
Sementara TY yang terdesak akhirnya mengaku masih menyimpan pasokan di rumah ANS di wilayah Kelurahan Guntung.
Benar saja, saat rumah ANS digeledah. Polisi menemukan 37 paket sabu seberat 15,07 gram bruto, lengkap dengan timbangan digital dan sendok takar.
“Total ada 50 paket sabu yang disita dari jaringan ini,” ujarnya.
Menariknya dari hasil pemeriksaan, TY bernyanyi bahwa seluruh pasokan sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial ABL.
“Nama ABL sudah kami kantongi. Saat ini yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” tegas Romylus.
Kini, RI, TY, dan ANS harus meringkuk di sel tahanan Polda Kaltim. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP yang baru dengan ancaman hukuman berat. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post