Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

KPU Kaltim Tetapkan Kaharuddin Jafar Berhak Jadi Pengganti Makmur HAPK

Redaksi by Redaksi
July 26, 2023
KPU Kaltim Tetapkan Kaharuddin Jafar Berhak Jadi Pengganti Makmur HAPK
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyatakan Kaharuddin Jafar sebagai pengganti Makmur HAPK dalam pergantian antar waktu anggota DPRD Kaltim dari Partai Golkar, Dapil Bontang, Kutim, Berau.

Kepastian itu disampaikan oleh anggota KPU Kaltim, Suardi. Kata dia, surat jawaban kepastian pengganti antar waktu tersebut pun telah dilayangkan ke DPRD Kaltim

“Soal PAW Partai Golkar, kami telah mengirimkan jawaban resmi kepada DPRD pada 19 Juni lalu, jadi tinggal menunggu prosesi PAW saja di Gedung Parlemen Kaltim itu,” ujarnya.

Dalam surat yang dikirimkan KPU Kaltim ke DPRD Kaltim, disebutkan bahwa mekanisme penggantian anggota parlemen melalui PAW menjadi kewenangan partai politik (parpol). Namun ada syarat dan ketentuan tertentu.

Di surat itu pula, ujar Suardi, pihaknya menjelaskan bahwa proses PAW anggota parlemen berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Dalam hal ini, KPU Kaltim yang menerima surat dari DPRD untuk memohon adanya PAW anggota Partai Golkar yang mengundurkan diri harus membalasnya.

“KPU punya tugas untuk menjawab surat tersebut dengan memberikan nama calon pengganti yang telah ditetapkan oleh parpol yang bersangkutan,” sambungnya.

KPU Kaltim menetapkan Kaharuddin Jafar sebagai pengganti Makmur HAPK. Penetapan ini mengacu pada perolehan suara terbanyak berikutnya yang dimiliki Kaharuddin Jafar di pemilihan legislatif (pileg) periode sebelumnya.

“Saat ini, tugas kami sebagai KPU telah selesai karena kami telah menjawab surat dari DPRD. Kami memberikan satu nama calon pengganti sesuai ketentuan yang ada. Selanjutnya, prosesnya berada di DPRD dan Kemendagri,” ucapnya. .

Sebagai informasi, KPU Kaltim berkewajiban untuk menjawab surat dari DPRD Kaltim dalam waktu 5 hari kerja setelah surat permohonan diterima.

Pun KPU Kaltim telah menjalankan tugasnya dengan tepat waktu.

“Dalam hal ini, kemarin tidak ada masalah. Jadi kami langsung menjawab saja, karena yang bersangkutan mengundurkan diri,” tutup Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kaltim, Suardi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Kasat Polairud Berganti, Kapolres Ingatkan Kerawanan Jelang Pemilu 2024

Next Post

Luncurkan Aplikasi LIBAT, Optimis PNBP Perhubungan Laut Bontang Lampaui Rp 60 Miliar

Related Posts

Menyibak Dunia Wildlife dari Balik Teropong SMA IT DHBS di Nusantara Bird Race
GAYA HIDUP

Menyibak Dunia Wildlife dari Balik Teropong SMA IT DHBS di Nusantara Bird Race

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Folder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Folder Tanjung Laut

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi
WARTA

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang
WARTA

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Next Post
Luncurkan Aplikasi LIBAT, Optimis PNBP Perhubungan Laut Bontang Lampaui Rp 60 Miliar

Luncurkan Aplikasi LIBAT, Optimis PNBP Perhubungan Laut Bontang Lampaui Rp 60 Miliar

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.