DIALEKTIS.CO, Samarinda – Provinsi Kaltim kembali memberlakukan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Melihat hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin mendorong pemerintah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat yang terdampak.
Melalui pemberian Bansos, Jawad ingin masyarakat terdampak dapat menerima bantuan selama pembatasan kegiatan berlangsung. Disamping itu, ia meminta kepada pemerintah agar tidak melupakan kewajibannya selama PPKM.
“Perlu adanya bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat. Bagaimana nasib masyarakat kecil saat PPKM ini diberlakukan, harus juga dipikirkan,” ucapnya, Senin (12/7/2021).
Ditambah, Jawad juga meminta agar para pengusaha-pengusaha di Kaltim juga ikut membantu pemberian Bansos. Dalam situasi seperti ini, legislator dari Fraksi PAN itu mengaku jika pemerintah tidak bisa bergerak sendiri.
“Harus ada campur tangan dari semua pihak, termasuk perusahaan maupun pihak swasta,” imbuhnya.
Oleh karenanya, pemberian Bansos adalah bentuk perhatian pemerintah, apalagi melihat para buruh harian dan penjual yang ada di pinggir jalan yang terdampak.
“Pemerintah diharapkan tidak melupakan kewajibannya kepada masrayakat kecil,” tandasnya. (Mfa/Yud).
Discussion about this post