Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOLOM

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Kritisi UU Minerba

Siaran Pers

Redaksi by Redaksi
June 5, 2020
Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Kritisi UU Minerba

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim saat menggelar aksi melawan Wabah Virus Pertambangan (Foto : Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Hentikan laju daya rusak wabah virus pertambangan, putus rantai penularan dalam bentuk penghentian perluasan pertambangan dan kunci (lockdown) wilayah serta perkuat imunitas simpul perlawanan-pemulihan rakyat.

Pandemi Covid-19 akan diingat dalam sejarah Indonesia sebagai sebuah bercak-hitam. Namun, sejatinya bencana akibat Covid-19 ditimbulkan dan datang bersamaan dengan Bencana-Bukan-Alami ciptaan ekstraktivisme tambang dan bisnis lahan skala luas lainnya.

Berlangsung lebih dari setengah abad di bawah kendali para pengurus publik, gelombang penyebaran dan pendalaman kerusakan dari wabah virus pertambangan berlangsung 24 jam sehari, tanpa hari libur dan tanpa kurva yang melandai.

Kesengsaraan, rusaknya hutan, margasatwa, kampung-halaman, tamatnya sumber-sumber air kehidupan, meredupnya masa depan negeri dan bangsa sebesar ini akibat wabah virus pertambangan, akan melekat bersama kehidupan sehari-hari warga. Bukan untuk satu-dua tahun seperti layaknya prediksi masa mewabahnya covid-19, tapi untuk sebuah kurun waktu yang bahkan terlalu jauh ke depan.

Daya rusak pertambangan beroperasi selayaknya wabah virus. Pertama, virus pertambangan akan mencari inang untuk tetap hidup, dengan hinggap dan menggerogoti ruang hidup warga, mengubahnya menjadi konsesi pertambangan.

Kaltim menjadi pusat exploitasi sumber daya alam hal ini bisa dilihat dari  total Konsesi tambang yang terdiri dari dua jenis. Pertama adalah izin usaha pertambangan atau IUP. Izin ini diterbitkan para bupati dan wali kota pada masa silam dengan total luas lebih dari 4 juta hektare. Jenis izin kedua adalah perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara atau PKP2B. Konsesi ini diterbitkan pemerintah pusat dan terdiri dari beberapa generasi. Sebanyak 30 PKP2B beroperasi dengan luas 1 juta hektare.

Daratan Kalimantan Timur yang tengah diserang oleh kerumunan virus pertambangan. Virus pertambangan –seperti halnya virus COVID-19– juga bermutasi dalam perkembangannya. Cara virus pertambangan bermutasi salah satunya melalui pengenalan bahasa-bahasa yang terdengar baik dan ramah guna membalut bahayanya virus tambang ini, seperti tambang hijau (green mining) dan tambang yang berkelanjutan (sustainable mining).

Baca juga: Bayak Dikritik, Berikut Daftar 15 Perubahan UU Minerba

Mutasi virus tambang lainnya adalah strategi industri ini dalam bermuslihat dengan warga melalui apa yang disebut tanggung-jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) yang merupakan upaya suap untuk mendapatkan persetujuan warga. Tipu muslihat industri tambang terhadap publik bermutasi dari waktu ke waktu, agar virus pertambangan menjadi lebih mudah menginfeksi dan diterima tanpa sadar oleh warga.

Termutakhir, mutasi virus pertambangan adalah melalui cara menunggangi mesin-mesin politik elektoral. Sehingga politik elektoral, baik itu pilkada maupun pemilu, bukan hanya menjadi ajang para politisi berebut jabatan dan kekuasaan, namun sekaligus merupakan kesempatan bagi pebisnis tambang mendapatkan jaminan politik bagi bisnis mereka.

Sejumlah regulasi dan kebijakan yang dilahirkan dari hasil penunggangan virus tersebut berfungsi sebagai carrier atau ‘sarana penularan’ bagi industri bongkar dan keruk bernama pertambangan. Para politisi dan pengurus publik yang terlibat dalam politik elektoral tersebut kemudian berubah menjadi budak dari partai politik hingga menerbitkan kebijakan serta izin yang menjadi carrier virus. Virus menyelinap masuk dan menyasar kampung dengan carrier perundang-undangan dan regulasi tanpa ada hambatan berarti.

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Cilaka) maupun Revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang baru disahkan oleh pemerintah Indonesia adalah carrier bagi virus pertambangan untuk dapat mengendalikan wilayah yang hendak ditulari.

Operasi virus pertambangan dalam tubuh alam dan rakyat menyebabkan ‘rontok’ dan ‘ambruknya’ imunitas atau daya tahan sosial-ekologis di suatu wilayah Kalimantan Timur. Imunitas sosial dan ekologis warga ‘digerogoti’ melalui perusakan terhadap sumber air warga, perampasan tanah, pembongkaran hutan dan pelenyapan biodiversitas hingga penghilangan solidaritas sosial dan pengetahuan leluhur di suatu tempat.

Banjir yang meredam Kota Samarinda berhari-hari saat perayaan Idul Fitri, banjir lumpur kala hujan yang dialami masyarakat Sang-sanga, dan Marang kayu Kutai Kartanegara, 37 nyawa anak-anak meninggal dalam lubang tambang, hinga rencana jahat PT. Kencana Wilsa yang akan membongkar kampung Ongo Asa, Pepas Asa Barong Tongkok Kutai Barat.

Baca juga: Organisasi Masyarakat Sipil Desak UU Minerba Dibatalkan 

Sama halnya dengan virus covid-19, virus pertambangan tidak bisa diatasi dengan hidup berdampingan dan berdamai dengan virusnya seperti anjuran sesat pengurus publik. Tidak ada vaksin yang dapat mempertebal imunitas warga untuk bertahan dari virus pertambangan.

Satu-satunya langkah yang bisa dilakukan agar terhindar dari virus pertambangan adalah dengan melakukan lockdown atau mengunci wilayah sebagai bentuk boikot terhadap penularan virus pertambangan dengan berbagai carrier-nya yang datang masuk ke kampung.

Tak ada pilihan lain bagi warga jika tidak mau kehilangan sumber penghidupan utama. Apalagi, pemerintah daerah dan aparat keamanan condong berada di pihak perusahaan. Maka, solidaritas sosial antar warga kampung pun digalakkan, bahkan terhubung seluruh wilayah daratan dan perairan Kalimantan Timur. Solidaritas antarwarga inilah yang meningkatkan imunitas sosial-ekologis warga.

Dalam situasi genting seperti ini, sudah seharusnya menghentikan pertumbuhan dan penyebaran pertambangan di seluruh kepulauan Indonesia demi menjamin keselamatan segala kehidupan termasuk manusia.

Maka dari itu, pada HARI ANTI TAMBANG, 29 Mei 2020 ini, kami mengajak seluruh warga Bumi untuk mempertanyakan kembali apakah kita mau meneruskan eskalasi ekstraktivisme pemangsa ini, ATAU segera kembali menginjak tanah, menghentikan pertumbuhan sektor tambang di seluruh kepulauan, untuk menjamin keselamatan segala kehidupan di kepulauan Indonesia termasuk manusianya.

Inilah saatnya untuk menghentikan laju daya rusak wabah virus pertambangan, putus rantai penularan, hentikan perluasan pertambangan dan kunci (lockdown) wilayah serta perkuat imunitas simpul perlawanan-pemulihan rakyat!

Print Friendly, PDF & Email
Share22TweetShare
Previous Post

Pilkada Serentak 2020 Tanpa Kampanye Akbar, Maksimalkan Media

Next Post

Sedang Digemari, Face Shield Ikhtiar Orangtua Lindungi Anak dari Virus Corona

Related Posts

Teguh Santosa Nilai Agresivitas China karena Fragmentasi Sikap Indonesia Sendiri
KOLOM

Opini di Media Bagian dari Kerja Pers, Laporan USK Dinilai Salah Tempat

Catatan JMSI Bontang di Hari HUT Bhayangkara, Polri untuk Masyarakat 
KOLOM

Catatan JMSI Bontang di Hari HUT Bhayangkara, Polri untuk Masyarakat 

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
KOLOM

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi
KOLOM

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi

STN Desak Usut Tuntas Kasus Pembacokan 2 Petani di Angata Konawe Selatan
KOLOM

STN Desak Usut Tuntas Kasus Pembacokan 2 Petani di Angata Konawe Selatan

BEM KM UNMUL Rilis 8 Nilai D dalam Rapor Merah 100 Hari Kerja Gubernur Kaltim
KOLOM

BEM KM UNMUL Rilis 8 Nilai D dalam Rapor Merah 100 Hari Kerja Gubernur Kaltim

Next Post
Sedang Digemari, Face Shield Ikhtiar Orangtua Lindungi Anak dari Virus Corona

Sedang Digemari, Face Shield Ikhtiar Orangtua Lindungi Anak dari Virus Corona

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.