Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOLOM

STN Desak Usut Tuntas Kasus Pembacokan 2 Petani di Angata Konawe Selatan

Redaksi by Redaksi
June 8, 2025
STN Desak Usut Tuntas Kasus Pembacokan 2 Petani di Angata Konawe Selatan

Ahmad Rifai, Ketua Umun PP STN (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pristiwa pembacokan brutal yang dialami dua orang petani di Kecamatan Angata, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara pada Jumat, (6/6/2025) yang diduga dilakukan oleh preman bayaran menuai kecaman publik.

Kali ini, reaksi keras datang dari Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan (PP STN).

Lewat pernyataan tertulisnya, STN mengecam keras tindak kekerasan terhadap petani di delapan desa terdampak, yakni Lamooso, Motaha, Lamoen, Puao, Puusanggula, Sandey, Teteasa, Puuroe, dan Sandarsi Jaya.

STN menilai aksi keji tersebut tak lepas dari konflik agraria yang telah berlangsung sejak tahun 1996. Konflik bermula dari sengketa antara petani dengan PT Sumber Madu Bukhari yang kemudian dilanjutkan oleh PT Marketindo Selaras (MS) sejak 2010.

Bersengketa atas lahan seluas 1.300 hektare. Konflik ini berakar dari tumpang tindih kepemilikan lahan, di mana lahan petani yang telah digarap secara turun-temurun dan sebagian telah bersertifikat, diklaim oleh perusahaan berdasarkan izin usaha perkebunan (IUP) atau hak guna usaha (HGU).

Ketidakjelasan status lahan, dugaan pelanggaran prosedur pengalihan aset perusahaan, serta kurangnya mediasi yang adil dari pemerintah daerah telah memperburuk situasi, hingga memicu tindakan kekerasan terhadap petani.

Puncak eskalasi konflik terjadi ketika petani yang mempertahankan hak atas lahannya menjadi korban kekerasan fisik oleh preman yang diduga disewa oleh pihak perusahaan.

Menurut, tindakan ini tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencerminkan ketidakadilan struktural dalam pengelolaan sumber daya agraria di wilayah tersebut.

“Kami mengutuk segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas tanah mereka. Pembacokan yang dialami petani di Angata adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun,” tegas Ketua Umum STN Ahmad Rifai.

Masih dalam pernyataannya, STN menuntut aparat penegak hukum dalam hal ini Bapak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan ini, menangkap pelaku, dan mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk yang memerintahkan atau mendukung tindakan tersebut.

Kata dia, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus segera melakukan mediasi yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada petani.

Ketidakjelasan status lahan, tumpang tindih HGU, dan dugaan korupsi dalam penerbitan izin harus diselesaikan dengan melibatkan masyarakat sebagai pihak utama.

“Petani adalah tulang punggung ketahanan pangan nasional. Kami menuntut pemerintah untuk melindungi hak petani atas lahan mereka, termasuk dengan mempercepat redistribusi lahan melalui program reforma agraria yang sejati,” paparnya.

Kata dia, hal ini sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 yang kita tahu sering didengungkan Presiden Prabowo Subianto.

STN tegas menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak mereka. Pemerintah dan aparat keamanan harus menghentikan pendekatan represif dan mengedepankan dialog untuk menyelesaikan konflik.

Konflik di Kecamatan Angata adalah cerminan dari ketimpangan kepemilikan lahan di Indonesia, di mana 1% populasi menguasai 68% kekayaan tanah, sementara petani guram terus meningkat.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan reforma agraria sejati yang mengutamakan kepentingan petani kecil, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya,” ujarnya.

6 Tuntutan PP STN :

  1. Penghentian segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap petani di Kecamatan Angata.
  2. Penyelidikan menyeluruh terhadap kasus pembacokan petani oleh preman perusahaan, dengan memastikan pelaku dan pihak yang mendalangi diadili secara adil.
  3. Audit menyeluruh terhadap izin usaha perkebunan (IUP) dan HGU yang diberikan kepada PT Marketindo Selaras, termasuk proses pengalihan aset dari PT Sumber Madu Bukhari (SMB).
  4. Penyelesaian konflik agraria melalui mediasi yang melibatkan petani, pemerintah, dan perusahaan, dengan memprioritaskan hak petani atas lahan mereka.
  5. Percepatan reforma agraria di Indonesia, mulailah dengan penyelesaian konflik agraria di Konawe Selatan, termasuk redistribusi lahan kepada petani dan pemberian legalitas lahan yang jelas.
  6. Perlindungan terhadap petani dari kriminalisasi dan penggusuran paksa oleh perusahaan atau aparat.

“Konflik agraria ini adalah bagian dari darurat agraria yang melanda Indonesia. Kami menyerukan solidaritas dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung perjuangan petani dalam mempertahankan hak atas tanah dan kehidupan mereka,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Nasional
ShareTweetShare
Previous Post

Viral! Kaki Anak Terjepit Eskalator di Mall Bontang

Next Post

Bontang Jajaki Opsi Kerjasama Pipanisasi Sungai Mahakam untuk Pasokan Air Bersih

Related Posts

Terekam CCTV! Aksi Curi HP, Korban Karyawan Cafe Warkop Naik Kelas Bontang
WARTA

Pencuri HP yang Rekaman CCTV-nya Sempat Viral Tertangkap Saat Hendak Jual Motor

Pertegas Komitmen ESG, Pupuk Kaltim Raih Platinum ASRRAT Ke-8
WARTA

Pertegas Komitmen ESG, Pupuk Kaltim Raih Platinum ASRRAT Ke-8

Pupuk Kaltim Raih Predikat “The Most Trusted Company” Kedelapan Kalinya di Ajang CGPI 2025
EKBIS

Pupuk Kaltim Raih Predikat “The Most Trusted Company” Kedelapan Kalinya di Ajang CGPI 2025

Rekam Jejak ‘Era Cetak’, JMSI Usulkan Dahlan Iskan Sebagai Penerima Anugerah Dewan Pers 2025 
WARTA

Rekam Jejak ‘Era Cetak’, JMSI Usulkan Dahlan Iskan Sebagai Penerima Anugerah Dewan Pers 2025 

Terekam CCTV! Aksi Curi HP, Korban Karyawan Cafe Warkop Naik Kelas Bontang
WARTA

Terekam CCTV! Aksi Curi HP, Korban Karyawan Cafe Warkop Naik Kelas Bontang

Polres Bontang Ungkap Kasus Pil LL, Dua Tersangka dengan 1.365 Butir Barang Bukti
WARTA

Polres Bontang Ungkap Kasus Pil LL, Dua Tersangka dengan 1.365 Butir Barang Bukti

Next Post
Bontang Jajaki Opsi Kerjasama Pipanisasi Sungai Mahakam untuk Pasokan Air Bersih

Bontang Jajaki Opsi Kerjasama Pipanisasi Sungai Mahakam untuk Pasokan Air Bersih

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1112

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

12001

12002

12003

12004

12005

12006

12007

12008

12009

12010

20001

20002

20003

20004

20005

20006

20007

20008

20009

20010

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

11010

11011

11012

11013

11014

11015

11016

11017

11018

11019

12011

12012

12013

12014

12015

12016

12017

12018

12019

12020

20011

20012

20013

20014

20015

20016

20017

20018

20019

20020

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

11020

11021

11022

11023

11024

11025

11026

11027

11028

11029

11030

11031

11032

11033

11034

12021

12022

12023

12024

12025

12026

12027

12028

12029

12030

12031

12032

12033

12034

12035

20021

20022

20023

20024

20025

20026

20027

20028

20029

20030

20031

20032

20033

20034

20035

9041

9042

9043

9044

9045

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

11035

11036

11037

11038

11039

11040

11041

11042

11043

11044

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

11045

11046

11047

11048

11049

11050

11051

11052

11053

11054

11055

11056

11057

11058

11059

12036

12037

12038

12039

12040

12041

12042

12043

12044

12045

12046

12047

12048

12049

12050

20036

20037

20038

20039

20040

20041

20042

20043

20044

20045

20046

20047

20048

20049

20050

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

11060

11061

11062

11063

11064

11065

11066

11067

11068

11069

11070

11071

11072

11073

11074

12051

12052

12053

12054

12055

12056

12057

12058

12059

12060

20051

20052

20053

20054

20055

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

11000

11001

11002

11003

11004

11005

11006

11007

11008

11009

20056

20057

20058

20059

20060

20061

20062

20063

20064

20065

news-1112