JUMLAH pasien positif virus corona atau Covid-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur bertambah 8 orang, 3 diantaranya dari klaster baru yaitu pekerja perusahaan elektrik.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menduga protokol kesehatan Covid-19 tidak dijalankan dengan baik sehingga virus corona menyebar di lingkungan perusahaan tersebut.
“Adanya klaster baru dari perusahaan elektrik kalau dilihat dari peta karyawan ada di pergudangan, ada di administrasi,” ujar Rizal, saat menyampaikan rilis melalui Instagram Humas Pemkot Balikpapan pada, Ahad (21/6/2020).
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyampaikan temuan 3 kasus baru ini merupakan hasil tracking yang dilakukan pihaknya setelah adanya pasien yang pertama, yakni BPN 110 sudah dilaporkan tiga hari lalu.
Baca juga: Kembali Bertambah, Dinkes Bontang Sebut Berpotensi Transmisi Lokal
“Hasil tracking, sebanyak 35 orang menjalani tes polymerase chain reaction (PCR), dan ditemukan tiga orang karyawan positif COVID-19,” jelasnya.
Pasien dari klaster tersebut yakni BPN 125, berjenis kelamin perempuan usia 37 tahun warga Balikpapan, tidak ada riwayat perjalanan. Selain itu pasien laki-laki BPN 126 dan BPN 127 juga karyawan kantor yang kontak erat dengan BPN 110, mereka adalah karyawan di bagian gudang.
Selain penemuan klaster baru, publik juga menaruh perhatian lebih atas temuan kasus positif Covid-19 pertama di lingkungan pemerintahan di Balikpapan. Seorang aparatur sipil negara (ASN) yakni BPN 130 dan anaknya pasien dengan kode BPN 131 yang baru berusia tiga tahun.
“Dari delapan kasus ini, (BPN) 130 dan (BPN) 131 (anaknya) ini ASN. Kita hari ini melakukan tracking dan rapid test totalnya 44. Pertama kali di lingkungan pemerintah kota yang terkena (COVID-19),” ungkap Rizal, masih dalam rilis melalui Instagram Humas Pemkot. (Yud/DT).
Discussion about this post