Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Klaster Baru di Balikpapan, 4 Pekerja Perusahaan Elektrik Positif Covid-19

Seorang ASN dan Anaknya Terinfeksi Covid-19

Redaksi by Redaksi
June 21, 2020
Klaster Baru di Balikpapan, 4 Pekerja Perusahaan Elektrik Positif Covid-19

Tangkap layar instagram Humas Pemkot Balikpapan

Share on FacebookShare on Twitter

JUMLAH pasien positif virus corona atau Covid-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur bertambah 8 orang, 3 diantaranya dari klaster baru yaitu pekerja perusahaan elektrik.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menduga protokol kesehatan Covid-19 tidak dijalankan dengan baik sehingga virus corona menyebar di lingkungan perusahaan tersebut.

“Adanya klaster baru dari perusahaan elektrik kalau dilihat dari peta karyawan ada di pergudangan, ada di administrasi,” ujar Rizal, saat menyampaikan rilis melalui Instagram Humas Pemkot Balikpapan pada, Ahad (21/6/2020).

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menyampaikan temuan 3 kasus baru ini merupakan hasil tracking yang dilakukan pihaknya setelah adanya pasien yang pertama, yakni BPN 110 sudah dilaporkan tiga hari lalu.

Baca juga: Kembali Bertambah, Dinkes Bontang Sebut Berpotensi Transmisi Lokal

“Hasil tracking, sebanyak 35 orang menjalani tes polymerase chain reaction (PCR), dan ditemukan tiga orang karyawan positif COVID-19,” jelasnya.

Pasien dari klaster tersebut yakni BPN 125, berjenis kelamin perempuan usia 37 tahun warga Balikpapan, tidak ada riwayat perjalanan. Selain itu pasien laki-laki BPN 126 dan BPN 127 juga karyawan kantor yang kontak erat dengan BPN 110, mereka adalah karyawan di bagian gudang.

Selain penemuan klaster baru, publik juga menaruh perhatian lebih atas temuan kasus positif Covid-19 pertama di lingkungan pemerintahan di Balikpapan. Seorang aparatur sipil negara (ASN) yakni BPN 130 dan anaknya pasien dengan kode BPN 131 yang baru berusia tiga tahun.

“Dari delapan kasus ini, (BPN) 130 dan (BPN) 131 (anaknya) ini ASN. Kita hari ini melakukan tracking dan rapid test totalnya 44. Pertama kali di lingkungan pemerintah kota yang terkena (COVID-19),” ungkap Rizal, masih dalam rilis melalui Instagram Humas Pemkot. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Share28Tweet
Previous Post

Kembali Bertambah, Dinkes Bontang Sebut Berpotensi Transmisi Lokal

Next Post

Arab Saudi Putuskan Haji 1441 Hijriah Digelar Terbatas

Related Posts

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri
EKBIS

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri

Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar
WARTA

Perkara 9 Paket Sabu, Dua Pria di Berbas Pantai Diciduk Polisi

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
WARTA

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Next Post
Arab Saudi Putuskan Haji 1441 Hijriah Digelar Terbatas

Arab Saudi Putuskan Haji 1441 Hijriah Digelar Terbatas

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.