DIALEKTIS.CO – Mencuatnya pemberitaan adanya tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) milik beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Bontang turut disorot Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi.
Saat bincang dengan media ini, Senin (27/5/2025) Winardi kembali mengingatkan pemerintah pentingnya pendataan aset daerah. Terlebih kendaraan dinas yang tidak terpakai, tetap jadi beban pajak.
Untuk itu, politisi muda PDI Perjuangan itu mendukung kendaraan dinas lama yang sudah tidak layak pakai untuk dilelang. Sehingga tidak terus-terusan terdaftar sebagai aset daerah.
“Sudah ada statement Bu Sekda, bahwa kendaraan yang di atas 10 tahun akan dilelang,” ujarnya.
Baca juga: Dukung Koperasi Merah Putih, Winardi Ingatkan Harus Sesuai Regulasi
Namun begitu, Winardi menekankan dalam proses menuju lelang, pajaknya tetap harus dibayar. Karena masih terhitung aset. Termasuk aset kendaraan tua yang ada di sekertariat dewan.
Winardi mengaku persoalan pendataan aset ini sudah seringkali ia suarakan. Termasuk saat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang di tahun anggaran 2024 lalu.
Pentingnya untuk memiliki database yang bagus terlebih yang menyangkut kebutuhan publik dan kepemilikan pemerintah.
“Semua database. Kadang-kadang kan kita, ada lembaga independent datang beda lagi datanya. Tapi saya sudah koordinasi dengan Wawali, makanya beliau juga keras soal perbaikan database ini,” paparnya.
Kembali soal aset kendaraan. Jika ada, fisik kendaraan yang tidak diketahui keberadaanya harus segera dilacak. Peralihan data manual, tidak boleh lagi jadi alasan yang terus berulang.
Sebelumnya diwartakan media ini, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang menjadi salah satu instansi dengan tunggakan tertinggi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca juga: Komisi B DPRD Bontang Minta Pemerintah Perbaiki Sistem Data
Data terbaru dari UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Wilayah Bontang mencatat, hingga 14 Mei 2025, total tunggakan PKB dari seluruh dinas, instansi, dan lembaga pemerintah di Bontang mencapai Rp68.399.576.
Dari total tersebut, terdapat 21 instansi yang belum sama sekali melunasi kewajiban PKB mereka, dengan nilai akumulasi tunggakan mencapai Rp17.650.768. Jumlah itu berasal dari 33 unit kendaraan roda dua (R2) dan 21 unit roda empat (R4), atau total 55 unit kendaraan.
Sekretariat Daerah Kota Bontang sendiri tercatat memiliki tunggakan sebesar Rp9.108.944, berasal dari tujuh unit R2 dan sebelas unit R4. Tunggakan terendah dicatatkan oleh Kecamatan Bontang Utara dengan nilai Rp53.410 dari satu unit R2. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post