Dialektis.co – DPRD Kota Bontang, menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang akhir Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua Sitti Yara dan Maming.
Saat membuka sidang, Andi Faiz menegaskan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai implementasi peraturan perundang-undangan sekaligus wujud penyelenggaraan otonomi daerah yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam pidatonya menyampaikan LKPJ tidak hanya sebagai kewajiban formal, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.
Dipaparkan Neni, bahwa ekonomi Bontang telah beranjak dari tekanan. Setelah sebelumnya minus 2,51 persen pada 2024. Kata dia, pertumbuhan ekonomi kembali positif di angka 3,21 persen pada 2025.
Neni mengklaim, pada sektor nonmigas tumbuh lebih tinggi hingga 6,33 persen. Baginya hal ini menandakan adanya pergerakan ekonomi di luar sektor utama.
Namun, diakui Neni. Dari sisi distribusi bantuan sosial masih banyak yang harus dibenahi lantaran masih ditemukan belum berjalan merata.
Disinggungnya terkait penyaluran BLT. Baginya, bantuan sosial seperti BLT menjadi instrumen penting untuk memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata. Terutama oleh kelompok rentan.
“Harus ada perbaikan dalam pola distribusinya,” tegasnya.
Masih dalam LKPJ, angka kemiskinan dinilai menurun. Dari 3,74 persen menjadi 3,21 persen. Namun ketimpangan pendapatan justru meningkat. Rasio tercatat berada di angka 0,349, melampaui target 0,330.
Itu menunjukkan pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya dinikmati secara merata. Neni mengajak semua pihak, termasuk DPRD turut menyorot agar program sosial benar-benar tepat sasaran.
Dijelaskannya, nantinya program BLT 2026 menggunakan skema per individu. Tidak lagi per kepala keluarga. Setiap penerima mendapatkan Rp300 ribu per bulan. Dengan skema ini setiap rumah tangga penerima dapat menerima lebih besar bantuan.
Neni yang hadir rapat paripurna dengan didampingi Wakil Wali Kota Agus Haris, kembali menekankan tidak boleh ada lagi keterlambatan penyaluran bantuan sosial. Sebab, berpotensi mengurangi efektivitas program dalam menjaga daya beli masyarakat. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post