DIALEKTIS.CO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris, menaruh perhatian lebih terhadap peningkatan kasus narkoba.
Menurutnya pemahaman kepada semua elemen secara jelas terkait dampak berbahaya obat terlarang tersebut, harus kembali ditingkatkan secara masif.
Terlebih Kota Bontang sendiri masuk dalam kategori rawan bahaya narkoba dari beberapa daerah yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mana targetnya kebanyakan menyasar kepada remaja.
“Inilah perlunya memberikan sosialisasi kepada sekolah-sekolah terkait bahaya dan penyalahgunaan narkoba, termasuk pengawasan dari orangtu. RT pun harus dilibatkan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis, (18/03/2021).
Selain sosialisasi, perlu adanya sinergitas dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Bontang dan juga aparat pemerintahan di semua jenjang demi penanganan barang haram tersebut.
“Pengguna maupun pengedar adalah korban yang mana perlu perhatian dari pemerintah,” tegasnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan data yang dirilis BNNP Kaltim pada Januari 2021, kategori pernah memakai narkoba di Kaltim mencapai 16.963 orang. Angka prevalensinya 0,5 persen.
Untuk kategori setahun pakai, jumlah terpapar sebanyak 4.241 orang dengan angka prevalensinya 0,1 persen. Sedangkan untuk kategori pernah pakai narkoba, Kaltim berada di urutan 26 Se-Indonesia.
Dari data BNNP Kaltim pun, terdapat 4 Kelurahan yang masuk dalam kategori bahaya narkoba di Bontang. Sedangkan untuk kategori waspada sebanyak 5 Kelurahan. (Mir/Yud).
Discussion about this post