DIALEKTIS.CO – Gubernur Kaltim Isran Noor kembali memberi pernyataan kontroversial, kali ini ia menyebut lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sebaiknya dibubarkan saja.
“Anggota DPD dibubarkan saja, ubah menjadi anggota MPR. Kasih gaji 6-10 kali lipat dari DPR RI. Jadi mereka tersendiri dan itu bagus, yang terpilih yang berintegritas,” ujar Isran saat memberi pandangan kenegaraannya di hadapan sejumlah tokoh, Sabtu (3/6/2023).
Isran menilai sistem tata negara saat ini sudah tak relevan dengan kebutuhan, khususnya di daerah. Untuk jumlah keterwakilan daerah, contohnya dinilai tidak adil jika dipilih hanya didasarkan jumlah penduduk.
Kata dia, hampir 60 persen penduduk nasional terbesar berada di Jawa. Justru akan lebih adil katanya jika anggota DPD tersebut dipilih berdasar per wilayah. Sehingga setiap anggota keterwakilan daerah (DPD) di setiap provinsi jumlahnya sama.
Lebih jauh, Isran menyinggung tugas dan fungsi MPR. Katanya, sebelum reformasi lembaga negara tersebut bertugas menyusun rencana pembangunan yang masuk dalam Garis Besar Haluan Negara.
Namun paska reformasi hal itu telah diatur dalam UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam penerapannya, UU ini memang berbeda dengan rencana pembangunan lima tahun selayaknya GBHN.
Sebutnya pandangan ini juga sudah pernah ia sampaikan pada 2010 silam ketika mengisi materi di Lemhanas. Di hadapan para ASN. Sayangnya tidak ada yang berani menanggapi.
“Enggak ada yang mau tanggapi, takut. Kalau saya sampaikan seadanya saja,” sebutnya.
Kembali terkait DPD RI. Sebutnya, penerapannya yang terjadi saat ini keterwakilan daerah di provinsi lain akan kalah dengan yang di Jawa.
“Saya bukan kecewa tapi kita harus merenung dengan suasana seperti ini,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.
Discussion about this post