DIALEKTIS.CO – Polemik pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK ke tangan Hasanuddin Mas’ud masih terus bergulir. Terbaru Fraksi Golkar DPRD Kaltim menggelar rapat Internal membahas polemik tersebut.
Disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim Sarkowi V. Zahry, kali ini pihaknya tengah menunggu rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, untuk membahas pergantian pucuk pimpinan DPRD Kaltim tersebut.
Sarkowi menyatakan, sebelumnya Fraksi Golkar DPRD Kaltim sendiri sudah menyampaikan agar pembahasan pergantian Makmur HAPK diagendakan dalam rapat Banmus. Kendati, Makmur HAPK meminta waktu untuk melakukan rapat pimpinan.
“Sekarang posisi kami menunggu pimpinan untuk segera menggelar rapat Banmus. Kemudian memasukkan agenda pergantian Ketua DPRD Kaltim itu,” ucap Sarkowi kepada awak media, Selasa (6/7/2021).
Bagi fraksi Golkar sendiri, pergantian Ketua DPRD Kaltim itu merupakan perintah partai. Jadi pihaknya hanya meneruskan dan seyogyanya semua anggota fraksi termasuk Makmur HAPK wajib mengikuti keputusan partai.
“Jika tak segera diselesaikan, kami mohon semua pihak bisa membedakan mana hal-hal yang bersifat ranahnya partai Golkar, dan mana yang lembaga pemerintah,” terang Sarkowi.
Ia membeberkan, pergantian Ketua DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta Tata Tertib DPRD Kaltim.
Berdasarkan regulasi tersebut terdapat beberapa alasan untuk mengganti seorang pimpinan DPRD, yakni jika meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diganti berdasarkan keputusan partai asalnya.
“Nah sekarang kan Ketua DPRD ini sudah ada surat keputusan pergantian dari partai, otomatis sudah ada keputusan pergantian,” imbuhnya.
Meski demikian, Sarkowi tak menampik bahwa Makmur sendiri diperbolehkan menempuh ranah hukum, dalam hal ini adalah Mahkamah Partai Golkar.
Yaitu bertujuan jikalau terdapat dugaan ketidakadilan dalam keputusan partai, maka dapat diajukan keberatan oleh penggugat, yakni Makmur HAPK.
“Soal ada hal-hal perlu memberikan pembelaan itu ada di Mahkamah Partai, jadi silahkan nanti di Mahkamah Partai untuk bisa menyampaikan data dan fakta, hak bela, klarifikasi terkait keputusan itu,” paparnya.
Sarkowi menegaskan, proses pergantian Makmur HAPK ke tangan Hasanuddin Mas’ud di DPRD Kaltim haruslah tetap berjalan profesional mengikuti proses yang ada.
Ia secara tak langsung mengharapkan hati pimpinan DPRD Kaltim itu supaya menghormati apa yang menjadi keputusan dari partai Golkar.
“Silahkan melakukan pembelaan di Mahkamah Partai tapi jangan menghalangi proses yang ada di DPRD, harus saling menghormati karena ini keputusan partai politik,”
“Siapa saja partai politik akan melakukan hal yang sama, banyak kalau kita mau contoh kasus dimana-mana terkait pergantian Ketua DPRD dan mereka jalan saja. Artinya di Kaltim kenapa tidak jalan, ada apa?,” katanya.
Fraksi Golkar, disebut Sarkowi, berharap semua pihak bisa menghormati dan menghargai apa yang menjadi hak partai. Proses administrasi juga sudah dilakukan, tinggal menunggu dukungan dari pimpinan supaya bisa memproses itu. (Mfa/Yud).
Discussion about this post