Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Masuk Kota Bontang, Warga Luar Wajib Bawa Dokumen Antigen

6 Titik Jalan Bontang Dilakukan Penyekatan

by Redaksi
July 6, 2021
Pilih Perketat Razia Prokes, Tak Ada Check Point di Gerbang Bontang

Gerbang Selamat Datang saat petugas memeriksa satu persatu kendaraan yang mau masuk ke Kota Bontang beberapa waktu lalu

DIALEKTIS.CO – Mengantisipasi semakin tingginya angka penyebaran Covid-19 di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Pemerintah setempat kembali melakukan penyekatan akses keluar masuk wilayahnya.

Kepala Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP) Bontang, Ibnu Gunawan mengatakan, 6 titik lokasi penyekatan pun telah diputuskan akan mulai diberlakukan pada hari Rabu (7/7/2021) besok hingga Selasa 20 Juli 2021 mendatang.

Terangnya, keenam pos penyekatan tersebut diantaranya, Jalan S Parman (Posko I Tugu Selamat Datang Bontang), Bhayangkara (Posko II simpang 3 jalan tembusan PKT).

Letjen Suprapto (Posko III simpang 4 Bontang Baru), Ahmad Yani (Posko IV simpang 3 Gunung Sari, Arif Rahman Hakim (Posko V Bukit Kosnodo), dan Soekarno Hatta (Depan Polsek Bontang Barat).

“Perposko 10 personal yang akan menjaga,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (6/7/2021).

Jelasnya, untuk penyekatan posko di Tugu Selamat Datang, nantinya akan dijaga selama 24 jam. Hal ini dilakukan sebab area ini merupakan akses utama mobilisasi warga keluar-masuk wilayah Bontang.

Sementara 5 posko lainnya mulai dijaga pada pukul 17.00 WITA sore hingga pukul 23.00 malam.

“Dari luar daerah harus melampirkan surat antigen negatif, seperti Balikpapan yang masuk wilayah level empat,” ujarnya.

Apabila tidak melampirkan surat antigen, petugas akan menyuruh warga mutar balik.

Namun begitu, Ibnu Gunawan menyampaikan tetap ada pengecualian bagi pekerja yang mobilitasnya keluar-masuk wilayah Bontang. (Yud/DT).

Tags: BontangMasuk Bontang Wajib Dokumen Rapid
Previous Post

Fraksi Golkar Desak Banmus Segera Jadwalkan Pergantian Unsur Pimpinan

Next Post

Pengetatan PPKM Mikro, Nikah di Bontang Maksimal Dihadiri 30 Orang

Related Posts

7 Titik Rawan Macet saat Arus Mudik, Polres Bontang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
WARTA

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polres Bontang Bangun 6 Posko Pengamanan

Berlangsung Panas, Mahfud Md Vs Tiga Anggota Komisi III DPR RI
WARTA

Berlangsung Panas, Mahfud Md Vs Tiga Anggota Komisi III DPR RI

Lagi Asyik Cas HP, Pria di Tanjung Laut Indah Dibekuk, Ternyata Perkara Sabu
WARTA

Lagi Asyik Cas HP, Pria di Tanjung Laut Indah Dibekuk, Ternyata Perkara Sabu

Soal Jalur Pos 7, Agus Haris Minta KIE Juga Pikirkan Lokasi Buat Pedagang
WARTA

Agus Haris Desak Pembangunan Pasar dan Puskesmas di Guntung

Jelang Sahur, Lima Warga di Muara Badak Malah Kedapatan Main Judi Remi
RAGAM

Jelang Sahur, Lima Warga di Muara Badak Malah Kedapatan Main Judi Remi

Operasi Pekat Miras di Bontang, Polisi Kembali Amankan 18 Botol Bir
WARTA

Operasi Pekat Miras di Bontang, Polisi Kembali Amankan 18 Botol Bir

Next Post
Pengetatan PPKM Mikro, Nikah di Bontang Maksimal Dihadiri 30 Orang

Pengetatan PPKM Mikro, Nikah di Bontang Maksimal Dihadiri 30 Orang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.