Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOLOM

FJB: Menolak Wawancara dari Jurnalis Belum Tersertifikasi Tak Berdasar

Redaksi by Redaksi
September 21, 2021
FJB: Menolak Wawancara dari Jurnalis Belum Tersertifikasi Tak Berdasar

Pengurus FJB (dok.dialektis.co)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Bontang — Forum Jurnalis Bontang (FJB) menyayangkan pernyataan PWI Kaltim yang menyebut narasumber dapat menolak permintaan wawancara dari jurnalis yang belum tersertifikasi. FJB menilai komentar yang dikeluarkan ketika bertemu jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim tersebut sangat tendensius.

Ketua Bidang Organisasi FJB Herdi Jaffar mengatakan, bila semua narasumber melakukan hal sama, justru yang jadi korban adalah jurnalis muda. Mereka kurang bekal untuk ikut uji kompetensi.

“Kalau begitu caranya, terus darimana wartawan dapat pengalaman untuk bekal mengikuti uji kompetensi,” ujar Herdi, Senin (20/9/2021) siang.

Dijelaskan, FJB sendiri mendukung dilakukannya uji kompetensi wartawan (UKW) atau uji kompetensi jurnalis (UKJ). Namun, bukan berarti kebijakan itu dijadikan dasar untuk menekan mereka yang belum mengikuti UKM/UKJ.

“April lalu FJB menggelar UKJ dengan menggandeng Solopos Institute. Jadi kami juga merasa bahwa kompetensi itu memang penting,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua FJB Edwin Agustyan mengatakan, tidak ada aturan yang menyebutkan narasumber boleh menolak wawancara dari jurnalis yang tak berkompetensi. Benar bila narasumber punya hak tolak buat wawancara, jurnalis mesti menghargai ini. Namun, bila alasan penolakan karena si jurnalis tak berkompetensi, itu sangat menyudutkan.

“Tidak ada aturan yang menyebut kalau narasumber boleh menolak wawancara dari jurnalis tak berkompetensi. Coba ditunjukkan kalau memang ada. Mungkin saya kelewat,” bebernya.

Edwin bilang, uji kompetensi itu penting. Ia penting guna mengukur kualifikasi atau kompetensi seorang jurnalis. Pun, jurnalis yang telah mengikuti uji kompetensi biasanya lebih bersemangat untuk meningkatkan pengetahuan dan mutu karya jurnalitiknya. Meski dalam praktiknya, ada juga jurnalis yang dinyatakan berkompeten tapi kode etik jurnalis (KEJ) diabaikan ketika bekerja.

“Penting itu (uji kompetensi). Tapi kalau dijadikan acuan, boleh tidaknya mewawancarai narasumber, yang kasian jurnalis muda. Ini juga berpotensi membuat jurnalis muda yang bersemangat dan berkualitas dikerdilkan cuma karena belum dinyatakan berkompeten. Padahal untuk ke sana, harus ada proses dulu. Mereka praktik di lapangan, baru diuji. Bukan sebaliknya, diuji dulu baru praktik,” urainya.

Lebih jauh dia mengatakan, organisasi kewartawanan mestinya memperjuangkan semangat solidaritas, memperjuangkan kebebasan pers dan meningkatkan profesionalisme para juru warta. Batasan jurnalis berkompetensi dan tidak praktis membuat mereka yang tak berkompetensi merasa dikerdilkan dan terdiskriminasi.

“Kalau begitu, bagaimana mau berkembang. Nanti malah jadi kaleng-kaleng benaran,” tandasnya.

Sebelumnya, salah seorang ketua kewartawanan di Kaltim menyebut narasumber boleh menolak wawancara dari wartawan yang tak bisa menunjukkan dirinya bersetifikasi. Ini disampaikan ketika si ketua organisasi kewartawanan itu menyambangi kantor Kejari Kaltim di Samarinda, Jumat (17/9) lalu. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Agus Haris Minta Pembangunan Wilayah Pesisir Masuk RPJMD Basri-Najirah

Next Post

Heboh, Muncul Kerajaan Angling Dharma di Pandeglang Ada Tulisan Gudang Duit

Related Posts

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi
KOLOM

The Miracle of Wakaf, Setiap Jemaah Haji Asal Aceh Dapat Uang dari Habib Bugak Asyi

STN Desak Usut Tuntas Kasus Pembacokan 2 Petani di Angata Konawe Selatan
KOLOM

STN Desak Usut Tuntas Kasus Pembacokan 2 Petani di Angata Konawe Selatan

BEM KM UNMUL Rilis 8 Nilai D dalam Rapor Merah 100 Hari Kerja Gubernur Kaltim
KOLOM

BEM KM UNMUL Rilis 8 Nilai D dalam Rapor Merah 100 Hari Kerja Gubernur Kaltim

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda
KOLOM

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

Wicaksono Wicaksono: Kabar Tak Sedap dari Palmerah
KOLOM

Wicaksono Wicaksono: Kabar Tak Sedap dari Palmerah

Kartini Masa Kini di Bontang: Perempuan Pejuang Demokrasi dalam Pilkada 2024
KOLOM

Kartini Masa Kini di Bontang: Perempuan Pejuang Demokrasi dalam Pilkada 2024

Next Post
Heboh, Muncul Kerajaan Angling Dharma di Pandeglang Ada Tulisan Gudang Duit

Heboh, Muncul Kerajaan Angling Dharma di Pandeglang Ada Tulisan Gudang Duit

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.