DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Bontang, Faisal FBR mendesak Pemerintah Kota setempat untuk lebih tangkas dalam mempercepat penyelesaian sengketa lahan eks Pasar Citramas Loktuan. Pasalnya, persoalan ini telah begitu lama tak kunjung terselesaikan.
Menurut politisi NasDem itu, pemanfaatan lahan ini kerap jadi komoditas isu politik. Utamanya, saat jelang momentum Pilkada. Bermunculan tawaran konsep pemanfaatan lahan tersebut.
Padahal, kata Faisal, dari hasil penelusurannya ke BPN serta kebagian aset Pemkot Bontang menyatakan sengketa lahan tersebut belum terselesaikan.
Untuk itu ia meminta, hal ini segera diselesaikan sebelum masa jabatan Basri Rase – Najirah berakhir.
“Mohon jadi perhatian. Ayo Pak Wali, selesaikan dengan tuntas persoalan lahan ini sebelum habis masa jabatannya,” ujar Faisal.
Lebih jauh, Faisal menegaskan. Langkah percepatan penyelesaian sangat ditunggu-tunggu masyarakat. Sebab, lokasinya yang sangat strategis cocok menjadi fasilitas umum.
Bila sengketa lahan telah terselesaikan. Kajian pemanfaan lahan pun dapat dilakukan.
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang mengakui lahan Eks Pasar Lama Loktuan hingga saat ini masih berstatus sengketa antara Pemkot Bontang dengan warga yang mengklaim lahan tersebut.
Kata Basri, bahkan pihaknya telah mengajukan penerbitan sertifikat lahan tersebut, namun hingga kini belum selesai. Pemkot juga telah melakukan beragam langkah percepatan penyelesaian, termasuk meminta pandangan hukum dari kejaksaan dan pengadilan.
“Kita mempunyai pemikiran yang sama Pak Faisal untuk segera menyelesaikan sengketa lahan eks pasar yang dulu terbakar itu,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post