Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARLEMEN KALTIM

DPRD Kaltim Sepakat Perpanjang Masa Kerja 3 Pansus

by Redaksi
June 9, 2021
DPRD Kaltim Sepakat Perpanjang Masa Kerja 3 Pansus

Suasana Paripurna DPRD Kaltim (Foto/FMA)

DIALEKTIS.CO, Samarinda – DPRD Kaltim menambah masa kerja tiga Panitia Khusus (Pansus) saat gelaran rapat paripurna ke-15 pada Selasa (8/6/2021).

Diketahui tiga Pansus tersebut antara lain Pengelolaan Barang Milik Daerah, Tata Cara Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga.

Dijumpai selepas paripurna, Jahidin selaku Ketua Pansus Tata Cara Program Pembentukan Peraturan Daerah menerangkan jika perpanjangan masa kerja Pansus dilakukan karena ada tahapan-tahapan yang belum terpenuhi.

Khususnya, menyangkut masalah uji publik, yang kemudian setelah dilaksanakannya uji publik diharapkan dapat mendengar masukan dari peserta yang hadir.

“Sehingga bukan maunya Pansus saja yang kita tuangkan ke dalam draf itu, yang kemudian setelah uji publik kita akan konsultasi fasilitas terakhir terkait produk hukum daerah ke Kemendagri,” paparnya Ketua Komisi I DPRD Kaltim itu, Selasa (8/6/2021).

Legislator dari Fraksi PKB tersebut kembali mengungkapkan bahwa alur kerja Pansus tersisa dua tahapan lagi. Diantaranya, tahap I yakni menggelar uji publik dan tahap II menyempurnakan masukan dari uji publik untuk dibawa konsultasi ke Kemendagri.

“Dalam hal ini produk hukum daerah. Jadi dianggap, bahwa itu memenuhi syarat. Karena kita tidak bisa juga mengajukan paripurna pengesahannya kalau tidak mengikuti tahapan-tahapannya,” urainya.

Dengan kata lain, selaku Ketua Pansus, Jahidin memohon perpanjangan masa kerja sesuai ketentuan yang ada. Ia menargetkan sebelum dua bulan kerja Pansus sudah rampung.

“Lebih cepat lebih baik. Jadi kita betul-betul mau sesuai prosedur dan muatan pasal juga sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya. (Fma/Yud)

Tags: DPRD KaltimJahidin
Previous Post

KKJ Kecam Teror Terhadap Jurnalis dan Media Kolaborasi, Ini Kronologinya

Next Post

Polemik SMA 10 Samarinda, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

Next Post
Polemik SMA 10 Samarinda, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

Polemik SMA 10 Samarinda, Keputusan Ada di Tangan Gubernur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.