Dialektis.co – Kasus peredaran narkoba di wilayah Bontang kembali terbongkar. Kali ini, SA (46) pria warga Kelurahan Berebas Tengah ditangkap Satreskoba Polres Bontang dengan barang bukti 1,29 gram sabu, Senin (15/6) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto menyebut kasus ini terungkap dari laporan awal masyarakat.
Rumah pelaku diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Lantaran, sejumlah pemuda tidak dikenal kerap keluar masuk kediamannya
“Berdasarkan laporan masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersangka,” ujar AKP Larto.
Benar saja, saat digeledah polisi menemukan empat paket sabu yang disembunyikan di balik dinding rumah.
Selain sabu, petugas juga mengamankan alat isap atau bong yang diduga digunakan tersangka untuk mengonsumsi narkotika.
“Kami amankan pelaku dan dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku sabu tersebut akan dijual kembali,” katanya.
Pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Transaksi dilakukan menggunakan sistem jejak, yakni melalui komunikasi via telepon dan pengambilan barang di lokasi yang telah ditentukan tanpa bertemu langsung dengan pemasok. (*).








Discussion about this post