Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Ringkus Pemilik 1 Paket Sabu di Jalan KS Tubun

by Redaksi
November 7, 2022
Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Ringkus Pemilik 1 Paket Sabu di Jalan KS Tubun

DIALEKTIS.CO – Seorang pria berinisial EG (25) warga Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bontang.

EG diciduk saat sedang melintas di Jalan KS Tubun sekira pukul 17.35 petang, Sabtu (5/11/2022) kemarin.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menyampaikan sebelum ditangkap tersangka telah diintai petugas.

“Menyadari diintai, tersangka membuang 1 poket sabu seberat 2,72 gram yang disimpan dalam kotak rokok ke semak-semak depan rumah warga,” ujarnya.

Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis. Tersangka melarikan diri dengan motornya, namun berhasil dihentikan petugas di sekitar lokasi pasar lama Rawa Indah.

Dari hasil pemeriksaan EG mengaku baru jadi pemakai selama 2 bulan terakhir. Polisi pun masih mendalami dari mana asal-usul barang haram itu.

Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti ponsel, sepeda motor, korek gas, kotak rokok, dan tisu.

Polisi menjerat tersangka pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Tags: Bontang
Previous Post

Kebakaran di Kawasan Lengkol, Kabel di Atas Atap Menyala dan Meletup-letup

Next Post

20 Hari, 19 Orang Ditangkap Karena Narkoba di Bontang, 2 Diantaranya Pil Koplo

Next Post
20 Hari, 19 Orang Ditangkap Karena Narkoba di Bontang, 2 Diantaranya Pil Koplo

20 Hari, 19 Orang Ditangkap Karena Narkoba di Bontang, 2 Diantaranya Pil Koplo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.