Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Ringkus Pemilik 1 Paket Sabu di Jalan KS Tubun

Redaksi by Redaksi
November 7, 2022
Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Ringkus Pemilik 1 Paket Sabu di Jalan KS Tubun
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Seorang pria berinisial EG (25) warga Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bontang.

EG diciduk saat sedang melintas di Jalan KS Tubun sekira pukul 17.35 petang, Sabtu (5/11/2022) kemarin.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menyampaikan sebelum ditangkap tersangka telah diintai petugas.

“Menyadari diintai, tersangka membuang 1 poket sabu seberat 2,72 gram yang disimpan dalam kotak rokok ke semak-semak depan rumah warga,” ujarnya.

Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis. Tersangka melarikan diri dengan motornya, namun berhasil dihentikan petugas di sekitar lokasi pasar lama Rawa Indah.

Dari hasil pemeriksaan EG mengaku baru jadi pemakai selama 2 bulan terakhir. Polisi pun masih mendalami dari mana asal-usul barang haram itu.

Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti ponsel, sepeda motor, korek gas, kotak rokok, dan tisu.

Polisi menjerat tersangka pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Kebakaran di Kawasan Lengkol, Kabel di Atas Atap Menyala dan Meletup-letup

Next Post

20 Hari, 19 Orang Ditangkap Karena Narkoba di Bontang, 2 Diantaranya Pil Koplo

Related Posts

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus
WARTA

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari
WARTA

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  
PARIWARA

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman
WARTA

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah
WARTA

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai
DPRD Bontang

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai

Next Post
20 Hari, 19 Orang Ditangkap Karena Narkoba di Bontang, 2 Diantaranya Pil Koplo

20 Hari, 19 Orang Ditangkap Karena Narkoba di Bontang, 2 Diantaranya Pil Koplo

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.