Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Diskominfo Kaltim Dituntut Integrasikan Semua Data Dalam Satu Titik

Redaksi by Redaksi
April 7, 2021
Komisi IV DPRD Terima Keluhan Warga Transmigran Simpang Pasir

Wakil Ketua Pansus LKPJ, Rusman Ya’qub

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim menggelar rapat dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim pada Selasa (6/4/2021) di gedung E, lantai 1, kompleks DPRD Kaltim. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim merupakan salah satunya.

Wakil Ketua Pansus LKPJ yakni Rusman Ya’qub mengungkapkan bahwa, sejumlah OPD tersebut dipanggil berkaitan dengan misi kelima Gubernur. Yakni berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.

Mengenai misi tersebut, DPRD Kaltim meminta agar bagaimana semua data dari tiap organisasi perangkat daerah (OPD) harusnya lebih terintegrasi di satu titik.

Big data, merupakan data dalam jumlah sangat besar yang dikumpulkan, disimpan, diolah dan dianalisis agar menghasilkan informasi yang bermanfaat untuk digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan atau kebijakan.

“Diskominfo Kaltim harus bisa mengejarnya,” ungkapnya ditemui usai melakukan RDP.

Dalam artian selama ini tentang data penduduk atau pembangunan Kaltim itu ada di mana-mana. Maksudnya, semua OPD itu punya data sendiri. Akhirnya apa yang terjadi, data yang lain dan satu itu saling tabrakan.

Rusman memberikan salah satu contoh kasus yang paling mendasar yaitu terkait bantuan sosial dampak Covid-19. Selama dua bulan berlangsung, tidak selesai verifikasi dan validasi datanya.

“Padahal Dinas Sosial (Dinsos) sudah ada data penerima bansos, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Disperindagkop sudah ada datanya juga. Begitu disandingkan malah kebingungan sendiri, akhirnya validasi dan verifikasi memakan waktu,” ucapnya.

Padahal sistemnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Logikanya, jika sudah terekam di NIK itu kan seharusnya seluruh data sudah klop.

“Namun di kita tidak, namanya NIK doang tapi masih bisa begitu. Ini memperlihatkan betapa lemahnya sistem pendataan kita,” terangnya.

Oleh sebab itu, ke depannya harus ada sistem big data. Dengan satu syarat harus dikoordinasikan dan disepakati siapa pemegang kendali big data ini. Sedangkan yang lain sifatnya hanya mensupport berdasarkan teknis dan spesifikasi.

Contohnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan menginput dan mendata masyarakat dengan nama, NIK, domisili, jenis kelamin dan lainnya. Nantinya, data ini akan dikirim ke masing-masing dinas terkait dengan teknisnya.

Misalnya di Dinas Ketenagakerjaan akan menginput pekerjaan seseorang dan lainnya, jadi bukan Diskominfo yang mengurusi. Nanti masuk lagi ke Dinas Pendidikan (Disdik), mereka yang menginput data terkait pendidikan orang ini.

“Setelah itu dikirim ke big data, terakhir updating data. Jadi tidak perlu lagi updating data ada di instansi-instansi, melainkan kembali ke induknya,” ujarnya.

Lanjutnya, ketika ingin melihat data seseorang tinggal klik dan semuanya sudah terlihat. Jadi setiap dinas itu melengkapi data secara teknis.

“Namun hingga saat ini di kita belum seperti itu, akhirnya kadang-kadang nama yang sama bisa tabrakan. Di sini muncul, eh di sana belum tentu namanya ada,” katanya kepada media ini.

Persoalan ini muncul saat ingin membagikan bantuan sosial sembako beberapa waktu lalu. Akibatnya, verifikasi data sampai memakan waktu 2 bulan.

“Untungnya kabupaten/kota cepat tanggap, mestinya setiap satu bulan itu updating di masing-masing daerah lalu kirim. Di kita tidak, data tiga tahun masih muncul. Akhirnya ada penerima fiktif, walau sebenarnya tidak mau fiktif. Tapi sumber data yang diambil itu data fiktif,” bebernya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Catatan Kritis Sutomo Jabir untuk Kepemimpinan Isran-Hadi, Dinilai Gagal

Next Post

Mudik Lebaran 2021, Dishub Bontang Tunggu Aturan Resmi Pemerintah Pusat

Related Posts

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Next Post
Mudik Lebaran 2021, Dishub Bontang Tunggu Aturan Resmi Pemerintah Pusat

Mudik Lebaran 2021, Dishub Bontang Tunggu Aturan Resmi Pemerintah Pusat

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.