Dialektis.co – Pansus DPRD Kota Bontang terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2025 menyoroti Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SilPA). Daftar belanja pemerintah untuk biaya rutin dinilai tak wajar.
Ketua Komisi C DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry merinci daftar belanja pemerintah yang tidak terlaksana menyebabkan SilPA sebesar Rp 232 miliar.
Dari nominal tersebut, belanja pegawai dan belanja rutin seperti listrik, air dan internet menjadi yang tertinggi.
Menurut Alfin, hal ini cukup mengundang pertanyaan mengapa alokasi pada pos tersebut cukup besar. Padahal, berujung tidak dibelanjakan.
“Belanja rutin tak sulit untuk diprediksi setiap tahun. Sebab penggunaannya sudah terukur,” ujarnya.
Baginya perencanaan keuangan ke depan harus lebih baik. Agar alokasi dana tidak berujung SilPA dan dapat terserap untuk kemajuan kota dan kesejahteraan masyarakat.
Terlebih pos anggaran seperti tagihan air, Internet, dan belanja gaji ASN. Selalu berulang tiap tahunnya, maka pemerintah sudah dapat memprediksi besaran alokasinya.
“Padahal ini bisa dialokasikan ke tempat lain,” tuturnya.
Alfin meminta pemerintah lebih cermat mengalokasikan anggaran. Memiliki hitungan final terkait belanja rutin.
“Sayang kan jika beigini. Uangnya mengendap di kas daerah,” tambahnya.
Sementara, Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengaku akan melakukan evaluasi alokasi belanja rutin.
Neni pun telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mencermati alokasi yang dinilai terlalu membengkak.
“Kami akan evaluasi. Catatan Pansus LKPJ menjadi acuan dalam berbenah,” sebutnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zj kemudian join.









Discussion about this post