DIALEKTIS.CO – Keinginan untuk menghadirkan gedung Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (Uji KIR) di Kota Bontang masih belum menemukan titik terang.
Sebab itu, Komisi III DPRD Bontang baru saja melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Dinas Perhubungan (Dishub) di beberapa daerah di Kaltim. Diantaranya Samarinda, Kutim, Kukar, dan Dishub Kota Balikpapan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik menyampaikan, kunjungan itu dilakukan sebagai bahan perbandingan untuk kemudian dibawa dalam rapat kerja dengan Pemerintah Kota (Pemkot).
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat kemudian akan mengundang asisten dan Dinas PUPRK terkait gedung uji KIR. Karena ini sangat mendesak,” ujarnya saat ditemui, Senin (29/3/2021).
Terangnya dalam kunjungan tersebut, ada beberapa poin penting yang didapat. Salah satunya, gedung uji KIR ternyata juga menjadi syarat suatu Kota untuk dapat mengikuti penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub).
Selain menggali terkait syarat uji, pihaknya juga melakukan sharing pelayanan uji KIR. Baik soal Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, lahan, dan fasilitas bangunan gedung uji KIR.
Diceritakan Abdul Malik, tidak adanya fasilitas uji KIR di Kota Bontang saat ini menjadi salah satu keluhan masyarakat. Pasalnya, pemilik kendaraan harus pergi ke Samarinda hanya untuk melakukan tahap uji kendaraanya.
“Sempat ketemu dan mereka menyampaikan keluhannya seperti masalah ongkos dan harus didampingi oleh Dishub Bontang ketika melakukan uji kendaraan,” sambungnya.
Untuk itu, Abdul Malik berharap pembangunan gedung uji KIR dapat segera direalisasikan guna memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang juga akan berujung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Saat ini ada 6 ribu kendaraan yang wajib uji KIR. Nantinya, mereka tidak perlu lagi susah payah uji KIR di Samarinda,” pungkasnya. (Mir/Yud).
Discussion about this post