Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Dewan Harap Bontang Segera Miliki Gedung Uji Kelayakan Kendaraan Sendiri

by Redaksi
March 29, 2021
Dewan Harap Bontang Segera Miliki Gedung Uji Kelayakan Kendaraan Sendiri

Anggota DPRD Bontang, Abdul Malik (Foto/Yudi)

DIALEKTIS.CO – Keinginan untuk menghadirkan gedung Uji Kelayakan Kendaraan Bermotor (Uji KIR) di Kota Bontang masih belum menemukan titik terang.

Sebab itu, Komisi III DPRD Bontang baru saja melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Dinas Perhubungan (Dishub) di beberapa daerah di Kaltim. Diantaranya Samarinda, Kutim, Kukar, dan Dishub Kota Balikpapan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik menyampaikan, kunjungan itu dilakukan sebagai bahan perbandingan untuk kemudian dibawa dalam rapat kerja dengan Pemerintah Kota (Pemkot).

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat kemudian akan mengundang asisten dan Dinas PUPRK terkait gedung uji KIR. Karena ini sangat mendesak,” ujarnya saat ditemui, Senin (29/3/2021).

Terangnya dalam kunjungan tersebut, ada beberapa poin penting yang didapat. Salah satunya, gedung uji KIR ternyata juga menjadi syarat suatu Kota untuk dapat mengikuti penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Selain menggali terkait syarat uji, pihaknya juga melakukan sharing pelayanan uji KIR. Baik soal Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, lahan, dan fasilitas bangunan gedung uji KIR.

Diceritakan Abdul Malik, tidak adanya fasilitas uji KIR di Kota Bontang saat ini menjadi salah satu keluhan masyarakat. Pasalnya, pemilik kendaraan harus pergi ke Samarinda hanya untuk melakukan tahap uji kendaraanya.

“Sempat ketemu dan mereka menyampaikan keluhannya seperti masalah ongkos dan harus didampingi oleh Dishub Bontang ketika melakukan uji kendaraan,” sambungnya.

Untuk itu, Abdul Malik berharap pembangunan gedung uji KIR dapat segera direalisasikan guna memudahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Yang juga akan berujung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Saat ini ada 6 ribu kendaraan yang wajib uji KIR. Nantinya, mereka tidak perlu lagi susah payah uji KIR di Samarinda,” pungkasnya. (Mir/Yud).

Tags: Abdul Malikdprd bontangUji Layak Kendaraan
Previous Post

Atasi Banjir, Dewan Apresiasi Warga yang Hibahkan Lahan

Next Post

Jumadi Jelaskan Beda Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara

Next Post
Jumadi Jelaskan Beda Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara

Jumadi Jelaskan Beda Barang Sitaan dan Barang Rampasan Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.