Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Curi Potongan Besi Milik PT Indominco Senilai Rp 6 Juta, Satu Jadi Buron

Redaksi by Redaksi
November 8, 2021
Tersangka Pembunuh Wanita di Hotel Marina Ditangkap di Muara Jawa

Ilustrasi (Foto/Net)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Seorang pemuda berinisial MS (20), warga Kelurahan Bontang Lestari diamankan Polsek Marangkayu.

MS dipergoki security melakukan pencurian perangkat boiler, berupa potongan besi senilai Rp 6 juta milik PT Indominco.

Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang mengatakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini dilakukan tersangka pada Sabtu (6/11) pukul 21.30 wita.

Saat melakukan aksinya MS tak sendiri, ia dibantu rekannya yang kini masuk dalam daftar buruan polisi (Buron).

“Saat beraksi ia bersama satu temannya. Mereka berdua berboncengan dengan menggunakan motor, MS berhasil diamankan saksi. Temannya berhasil kabur menggunakan sepeda motor,” ujarnya kepada awak media, Minggu (7/11).

Usai ditangkap di jalan Eropa Area PT Indominco. Tersangka langsung digelandang ke Polsek Marangkayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti, 234 potongan besi dan 9 karung yang digunakan untuk mengangkut barang curian itu.

Tersangka mengaku rencananya barang curian itu akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk keperluannya sehari-hari.

“Akibat kasus ini PT Indominco mandiri menerima kerugian materil senilai Rp 6 juta rupiah,” sebutnya.

MS telah diamankan di Mapolsek Marangkayu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancamannya 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalPolsek Marangkayu
ShareTweet
Previous Post

Beri Landasan Hukum, DPRD Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial

Next Post

Muat Penanganan Anjal, Raperda Kesejahteraan Sosial Mulai Digodok

Related Posts

WALHI Nilai Pembangunan Pagar Taman Nasional Way Kambas  Pemborosan
KOLOM

WALHI Nilai Pembangunan Pagar Taman Nasional Way Kambas Pemborosan

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat
WARTA

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
RAGAM

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Turnamen Domino PORDI Bontang Sukses Digelar, Kejutan Gardu Media Raih Juara
OLAHRAGA

Turnamen Domino PORDI Bontang Sukses Digelar, Kejutan Gardu Media Raih Juara

Mahasiswa KKNT-79 UNDIP Gelar Edukasi Storytelling Branding terhadap Pelaku UMKM di Wujil
RAGAM

Mahasiswa KKNT-79 UNDIP Gelar Edukasi Storytelling Branding terhadap Pelaku UMKM di Wujil

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Ajarkan Katalog Digital Produk, Tingkatkan Potensi Desa Wujil
RAGAM

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Ajarkan Katalog Digital Produk, Tingkatkan Potensi Desa Wujil

Next Post
Muat Penanganan Anjal, Raperda Kesejahteraan Sosial Mulai Digodok

Muat Penanganan Anjal, Raperda Kesejahteraan Sosial Mulai Digodok

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.