Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Curi Potongan Besi Milik PT Indominco Senilai Rp 6 Juta, Satu Jadi Buron

by Redaksi
November 8, 2021
Tersangka Pembunuh Wanita di Hotel Marina Ditangkap di Muara Jawa

Ilustrasi (Foto/Net)

DIALEKTIS.CO – Seorang pemuda berinisial MS (20), warga Kelurahan Bontang Lestari diamankan Polsek Marangkayu.

MS dipergoki security melakukan pencurian perangkat boiler, berupa potongan besi senilai Rp 6 juta milik PT Indominco.

Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang mengatakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini dilakukan tersangka pada Sabtu (6/11) pukul 21.30 wita.

Saat melakukan aksinya MS tak sendiri, ia dibantu rekannya yang kini masuk dalam daftar buruan polisi (Buron).

“Saat beraksi ia bersama satu temannya. Mereka berdua berboncengan dengan menggunakan motor, MS berhasil diamankan saksi. Temannya berhasil kabur menggunakan sepeda motor,” ujarnya kepada awak media, Minggu (7/11).

Usai ditangkap di jalan Eropa Area PT Indominco. Tersangka langsung digelandang ke Polsek Marangkayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti, 234 potongan besi dan 9 karung yang digunakan untuk mengangkut barang curian itu.

Tersangka mengaku rencananya barang curian itu akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk keperluannya sehari-hari.

“Akibat kasus ini PT Indominco mandiri menerima kerugian materil senilai Rp 6 juta rupiah,” sebutnya.

MS telah diamankan di Mapolsek Marangkayu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancamannya 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: kriminalPolsek Marangkayu
Previous Post

Beri Landasan Hukum, DPRD Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial

Next Post

Muat Penanganan Anjal, Raperda Kesejahteraan Sosial Mulai Digodok

Related Posts

Ditemukan Mayat di Atletik 8, Kondisi Sudah Membusuk, Warga Syok & Histeris
WARTA

Penemuan Mayat dalam WC di Atletik 8 Menyisakan Pertanyaan, Dikira Bau Bangkai Tikus

Siswa PKL SMK Nusantara Mandiri Bontang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
EKBIS

Siswa PKL SMK Nusantara Mandiri Bontang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

PKT Corner Bakal Hadir di Perpusda Bontang, Buku Karya Karyawan Turut Dihadirkan
PARIWARA

PKT Corner Bakal Hadir di Perpusda Bontang, Buku Karya Karyawan Turut Dihadirkan

Usung Konsep Bernuansa Jepang, Kafe Aishiteru Diresmikan Wali Kota Bontang
EKBIS

Usung Konsep Bernuansa Jepang, Kafe Aishiteru Diresmikan Wali Kota Bontang

Arab Saudi Putuskan Haji 1441 Hijriah Digelar Terbatas
WARTA

Masuk Gelombang Dua, 145 Jemaah Haji Bontang Berangkat 20 Juni 2023

Maksimalkan Fungsi Creative Hub, DPK Bontang Janji Kolaborasikan dengan Berbagai Pihak
PARIWARA

Maksimalkan Fungsi Creative Hub, DPK Bontang Janji Kolaborasikan dengan Berbagai Pihak

Next Post
Muat Penanganan Anjal, Raperda Kesejahteraan Sosial Mulai Digodok

Muat Penanganan Anjal, Raperda Kesejahteraan Sosial Mulai Digodok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.