Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Curi Potongan Besi Milik PT Indominco Senilai Rp 6 Juta, Satu Jadi Buron

by Redaksi
November 8, 2021
Tersangka Pembunuh Wanita di Hotel Marina Ditangkap di Muara Jawa

Ilustrasi (Foto/Net)

DIALEKTIS.CO – Seorang pemuda berinisial MS (20), warga Kelurahan Bontang Lestari diamankan Polsek Marangkayu.

MS dipergoki security melakukan pencurian perangkat boiler, berupa potongan besi senilai Rp 6 juta milik PT Indominco.

Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang mengatakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini dilakukan tersangka pada Sabtu (6/11) pukul 21.30 wita.

Saat melakukan aksinya MS tak sendiri, ia dibantu rekannya yang kini masuk dalam daftar buruan polisi (Buron).

“Saat beraksi ia bersama satu temannya. Mereka berdua berboncengan dengan menggunakan motor, MS berhasil diamankan saksi. Temannya berhasil kabur menggunakan sepeda motor,” ujarnya kepada awak media, Minggu (7/11).

Usai ditangkap di jalan Eropa Area PT Indominco. Tersangka langsung digelandang ke Polsek Marangkayu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti, 234 potongan besi dan 9 karung yang digunakan untuk mengangkut barang curian itu.

Tersangka mengaku rencananya barang curian itu akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk keperluannya sehari-hari.

“Akibat kasus ini PT Indominco mandiri menerima kerugian materil senilai Rp 6 juta rupiah,” sebutnya.

MS telah diamankan di Mapolsek Marangkayu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancamannya 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Tags: kriminalPolsek Marangkayu
Previous Post

Beri Landasan Hukum, DPRD Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial

Next Post

Muat Penanganan Anjal, Raperda Kesejahteraan Sosial Mulai Digodok

Next Post
Muat Penanganan Anjal, Raperda Kesejahteraan Sosial Mulai Digodok

Muat Penanganan Anjal, Raperda Kesejahteraan Sosial Mulai Digodok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.