Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Muat Penanganan Anjal, Raperda Kesejahteraan Sosial Mulai Digodok

by Redaksi
November 9, 2021
Muat Penanganan Anjal, Raperda Kesejahteraan Sosial Mulai Digodok

Anggota DPRD Bontang, Abdul Haris

DIALEKTIS.CO – Pemerintah Kota bersama DPRD Bontang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPPKS), mulai digodok, Senin (8/11/2021).

Anggota DPRD, Abdul Haris, menyebut Raperda Kesejahteraan Sosial ini dinilai sangat penting dan relevan dengan kondisi masyarakat Kota Bontang.

Kata dia, Raperda ini diharapkan dapat menjawab persoalan sosial hingga pembinaan anak jalanan (Anjal).

“­Bukan hanya anak jalanan tapi banyak penyandang sosial yang juga perlu penanganan. Sebab itu masalah sosial harus diperluas,” jelasnya.

Menurutnya penanggulangan persoalan kesejahteraan sosial menjadi tanggung jawab pemerintah, yang wajib dijalankan, melalui mandat ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“DPRD berkomitmen konsen memperhatikan persoalan kesejahteraan sosial ini,” tuturnya.

Persoalan sosial masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Dengan Raperda ini nantinya, OPD terkait tidak sekedar menjalankan mandat namun harus benar-benar menyelesaikan persoalan yang ada.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking tersebut membahas detail pasal hingga diksi yang digunakan, mulai dari nama Raperda hingga isi.

Sekedar diketahui, Raperda Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial memuat 29 pasal. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Setwan Bontang
Previous Post

Curi Potongan Besi Milik PT Indominco Senilai Rp 6 Juta, Satu Jadi Buron

Next Post

Krisis Pemakaman, Abdul Samad Nilai Lahan Dekat Tugu BK Cocok Jadi TPU

Related Posts

30 September, Ramai Status WhatsApp Foto Bulan Merah, Ini Penjelasan NASA
WARTA

30 September, Ramai Status WhatsApp Foto Bulan Merah, Ini Penjelasan NASA

Kolaborasi Bersama PI Grup, Pupuk Kaltim Tanam Ratusan Bibit Pohon Program Community Forest
EKBIS

Kolaborasi Bersama PI Grup, Pupuk Kaltim Tanam Ratusan Bibit Pohon Program Community Forest

Viral Emak-emak Isi Pertamax Turbo di BeAT, Ini Penjelasan Ahli Penting Diketahui
WARTA

Viral Emak-emak Isi Pertamax Turbo di BeAT, Ini Penjelasan Ahli Penting Diketahui

Kondisi Terkini Korban Serangan Buaya Guntung, Zulkifli Yakin Riska Pelakunya
WARTA

Kondisi Terkini Korban Serangan Buaya Guntung, Zulkifli Yakin Riska Pelakunya

Pendaftaran Berbas Fishing 2023 Dibuka Total Hadiah Rp 38 Juta
WARTA

Pendaftaran Berbas Fishing 2023 Dibuka Total Hadiah Rp 38 Juta

Lulusan SMA/SMK di Bontang Merapat, 5 Penata Kearsipan, 1 Konten Kreator & 1 Clerek
RAGAM

Lulusan SMA/SMK di Bontang Merapat, 5 Penata Kearsipan, 1 Konten Kreator & 1 Clerek

Next Post
Krisis Pemakaman, Abdul Samad Nilai Lahan Dekat Tugu BK Cocok Jadi TPU

Krisis Pemakaman, Abdul Samad Nilai Lahan Dekat Tugu BK Cocok Jadi TPU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.