Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Muat Penanganan Anjal, Raperda Kesejahteraan Sosial Mulai Digodok

Redaksi by Redaksi
November 9, 2021
Muat Penanganan Anjal, Raperda Kesejahteraan Sosial Mulai Digodok

Anggota DPRD Bontang, Abdul Haris

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pemerintah Kota bersama DPRD Bontang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPPKS), mulai digodok, Senin (8/11/2021).

Anggota DPRD, Abdul Haris, menyebut Raperda Kesejahteraan Sosial ini dinilai sangat penting dan relevan dengan kondisi masyarakat Kota Bontang.

Kata dia, Raperda ini diharapkan dapat menjawab persoalan sosial hingga pembinaan anak jalanan (Anjal).

“­Bukan hanya anak jalanan tapi banyak penyandang sosial yang juga perlu penanganan. Sebab itu masalah sosial harus diperluas,” jelasnya.

Menurutnya penanggulangan persoalan kesejahteraan sosial menjadi tanggung jawab pemerintah, yang wajib dijalankan, melalui mandat ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“DPRD berkomitmen konsen memperhatikan persoalan kesejahteraan sosial ini,” tuturnya.

Persoalan sosial masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Dengan Raperda ini nantinya, OPD terkait tidak sekedar menjalankan mandat namun harus benar-benar menyelesaikan persoalan yang ada.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking tersebut membahas detail pasal hingga diksi yang digunakan, mulai dari nama Raperda hingga isi.

Sekedar diketahui, Raperda Penanggulangan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial memuat 29 pasal. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Setwan Bontang
ShareTweet
Previous Post

Curi Potongan Besi Milik PT Indominco Senilai Rp 6 Juta, Satu Jadi Buron

Next Post

Krisis Pemakaman, Abdul Samad Nilai Lahan Dekat Tugu BK Cocok Jadi TPU

Related Posts

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat
RAGAM

Jumat Berkah, Kodim 0908/Bontang Kembali Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
WARTA

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks

I Putu Airlangga Devassya Asal Bontang Raih Juara 3 Mister Teen Kaltim 2026, Siap Melaju ke Nasional
WARTA

I Putu Airlangga Devassya Asal Bontang Raih Juara 3 Mister Teen Kaltim 2026, Siap Melaju ke Nasional

Masih Ingat Kasus 1.200 Butir Pil LL di Bontang, Terdakwa Divonis 4,6 Tahun Penjara
RAGAM

Peredaran Narkoba di Bontang, WhatsApp Bodong Hingga Sistem Tempel, Pemasok Diburu

21 Hari 16 Kasus Narkoba Diungkap di Bontang, Sudah 18 Orang Ditahan
WARTA

21 Hari 16 Kasus Narkoba Diungkap di Bontang, Sudah 18 Orang Ditahan

Next Post
Krisis Pemakaman, Abdul Samad Nilai Lahan Dekat Tugu BK Cocok Jadi TPU

Krisis Pemakaman, Abdul Samad Nilai Lahan Dekat Tugu BK Cocok Jadi TPU

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.