Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Curi Kabel Senilai Rp15 Juta, 2 Pemuda Muara Badak Terancam 7 Tahun Penjara

by Redaksi
July 29, 2021
Curi Kabel Senilai Rp15 Juta, 2 Pemuda Muara Badak Terancam 7 Tahun Penjara

Pelaku dan Barang Bukti Telah Diamankan (Foto/Ist)

DIALEKTIS.CO – Unit Reskrim Polsek Muara Badak, Polres Bontang mencokok dua pelaku pencurian kabel tembaga milik PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) Muara Badak.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi mengatakan kedua pelaku berinisial RS (22) dan IH (25) ditangkap pada Selasa (27 Juli 2021) tengah malam.

Asmadi menjelaskan kasus pencurian ini terbongkar atas laporan dari security perusahaan.

“Keduanya warga Muara Badak, atas pristiwa ini PT. PHSS mengaku mengalami kerugian materil sekitar Rp 15 juta,” kata Purwo Asmadi kepada awak media, Kamis (19/7) Sore.

Awalnya seorang security menerima informasi dari seorang karyawan adanya dua orang mencurigakan yang berada di area Well 127 PT. PHSS. Selanjutnya security tersebut melaporkan ke Polsek Muara Badak.

Berdasar laporan, personil kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan benar saja kedua tersangka dapat diamankan di sekitar lokasi lengkap dengan barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 4 ikat potongan kabel tembaga berdiameter 15 mm.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (Yud/DT)

Tags: kriminalPolres BontangPolsek Muara Badak
Previous Post

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Next Post

Pasutri di Bontang Tersangkut Narkoba, Sembunyikan Sabu di Belakang Pot Bunga

Related Posts

Tangani Kasus Pelecehan Seksual Dosen, Ketua Satgas PPKS Unmul Malah Dituduhan Fitnah
KOLOM

Tangani Kasus Pelecehan Seksual Dosen, Ketua Satgas PPKS Unmul Malah Dituduhan Fitnah

DPK Bontang Sabet Tiga Penghargaan di Rakor DPK Kaltim
WARTA

DPK Bontang Sabet Tiga Penghargaan di Rakor DPK Kaltim

Fakta Pencuri Toko Emas di Berbas Tengah, Polisi Buru 3 Pelaku Diduga WNA
WARTA

Fakta Pencuri Toko Emas di Berbas Tengah, Polisi Buru 3 Pelaku Diduga WNA

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Gunung Elai Terancam 5 Tahun Penjara
WARTA

Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Warga Gunung Elai Terancam 5 Tahun Penjara

Pantau Posisi Bulan, Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 1444 H Bersamaan 
WARTA

Pantau Posisi Bulan, Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 1444 H Bersamaan 

Pria Nyerekat Kiri Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kotak Rokok Hingga di Kertas Tisu
WARTA

Pria Nyerekat Kiri Ditangkap Polisi, Simpan Sabu dalam Kotak Rokok Hingga di Kertas Tisu

Next Post
Pasutri di Bontang Tersangkut Narkoba, Sembunyikan Sabu di Belakang Pot Bunga

Pasutri di Bontang Tersangkut Narkoba, Sembunyikan Sabu di Belakang Pot Bunga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.