Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Curi Kabel Senilai Rp15 Juta, 2 Pemuda Muara Badak Terancam 7 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
July 29, 2021
Curi Kabel Senilai Rp15 Juta, 2 Pemuda Muara Badak Terancam 7 Tahun Penjara

Pelaku dan Barang Bukti Telah Diamankan (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Unit Reskrim Polsek Muara Badak, Polres Bontang mencokok dua pelaku pencurian kabel tembaga milik PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) Muara Badak.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi mengatakan kedua pelaku berinisial RS (22) dan IH (25) ditangkap pada Selasa (27 Juli 2021) tengah malam.

Asmadi menjelaskan kasus pencurian ini terbongkar atas laporan dari security perusahaan.

“Keduanya warga Muara Badak, atas pristiwa ini PT. PHSS mengaku mengalami kerugian materil sekitar Rp 15 juta,” kata Purwo Asmadi kepada awak media, Kamis (19/7) Sore.

Awalnya seorang security menerima informasi dari seorang karyawan adanya dua orang mencurigakan yang berada di area Well 127 PT. PHSS. Selanjutnya security tersebut melaporkan ke Polsek Muara Badak.

Berdasar laporan, personil kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan benar saja kedua tersangka dapat diamankan di sekitar lokasi lengkap dengan barang bukti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 4 ikat potongan kabel tembaga berdiameter 15 mm.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (Yud/DT)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kriminalPolres BontangPolsek Muara Badak
ShareTweet
Previous Post

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Next Post

Pasutri di Bontang Tersangkut Narkoba, Sembunyikan Sabu di Belakang Pot Bunga

Related Posts

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
WARTA

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan
WARTA

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan

Next Post
Pasutri di Bontang Tersangkut Narkoba, Sembunyikan Sabu di Belakang Pot Bunga

Pasutri di Bontang Tersangkut Narkoba, Sembunyikan Sabu di Belakang Pot Bunga

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.