Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

ASN Terduga Proyek Fiktif di Guntung Resmi Ditahan, Dijerat Pasal 372 & 378

Redaksi by Redaksi
July 31, 2025
ASN Terduga Proyek Fiktif di Guntung Resmi Ditahan, Dijerat Pasal 372 & 378

ASN Tersangka Proyek Fiktif Ditahan (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialaktis.co – Seorang oknum ASN, berinisial NR terduga kasus proyek fiktif di Kelurahan Guntung, Kota Bontang, akhirnya ditahan.

“Resmi ditahan Rabu (30/7) kemarin,” ujar Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.

Penahanan NR dilakukan Unit Pidum Satreskrim Polres Bontang, setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup atas tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Desak ASN Kelurahan Guntung yang Terseret Kasus Proyek Fiktif Dinonaktifkan

“Dana yang dihimpun dari korban digunakan untuk kepentingan pribadi dan proyek yang dijanjikan terbukti fiktif,. Dijerat pasal 372 & 378,” terang AKP Hari.

Kronologis Kasus Versi Korban

Dari keterangan korban, dua kontraktor mengaku kena tipu proyek fiktif dengan kerugian senilai Rp 480 juta.

Oknum ASN di Kelurahan Guntung itu diduga melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen SPK (Surat Perintah Kerja) atas pekerjaan pengadaan barang tahun anggaran 2023 lalu.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Proyek Fiktif di Kelurahan Guntung Desak Pelaku Segera Dipenjara

Salah satu korban, Sri melalui kuasa hukumnya Ngabidin Nurcahyo menceritakan kasus ini bermula saat oknum ASN itu menawarkan korban kerjasama beberapa proyek pengadaan meubelair, laptop, ipad, printer, scanner dan CCTV.

“Korbannya Ibu Sri dan Bapak Burhan. Pelaku dengan korban sudah cukup kenal, maka tidak ada kecurigaan akan ditipu. Korban awalnya mengambil pekerjaan yang ada di RT 02,05,11,14 dan RT16,” ungkapnya.

Oknum ASN tersebut meminta korban menghitung anggaranya, setelah ketemu angkanya. Korban diminta untuk mengirim dana backup, dengan alibi untuk memperlancar pekerjaan.

Baca juga: Terbukti Labrak Aturan, Seorang ASN di Kelurahan Guntung Kena Sanksi Turun Jabatan

Belum rampung pembayaran proyek awal, pada April 2023 oknum ASN tersebut kembali menawarkan pengadaan 5 unit laptop dengan nilai proyek Rp 150 juta. Lagi-lagi, korban diperdaya.

“Kedua korban sangat dirugikan. Serta telah membeli meubelair yang diminta. Namun, saat korban meminta dokumen pencairan, oknum ASN tersebut malah terus-terusan mengalihkan dengan menawarkan pekerjaan lain lagi,” bebernya.

Belakangan diketahui proyek tersebut fiktif, saat korban menemui Lurah Guntung untuk melakukan penagihan pekerjaan. Ternyata pekerjaan tersebut tidak dapat ditagihkan karena pekerjaan tidak ada.

Baca juga: Dugaan Proyek Fiktif di Kelurahan Guntung, Oknum ASN Terancam Sanksi Berat

“DPA-nya fiktif,” tegas Ngabidin. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Soal Komix Berserak di Taman, Warga Pertanyakan Patroli Jam Wajib Belajar

Next Post

Pria di Muara Badak Perkosa Tetangga Disabilitas, Korban Trauma

Related Posts

Tahun Ini Bontang City Carnival Digelar Malam Hari, 23 Oktober di Jalan Ahmad Yani
WARTA

Tahun Ini Bontang City Carnival Digelar Malam Hari, 23 Oktober di Jalan Ahmad Yani

Prabowo di PBB: Akui Palestina Sekarang, Sejarah Tak Akan Menunggu
WARTA

Prabowo di PBB: Akui Palestina Sekarang, Sejarah Tak Akan Menunggu

Biodata Padliansyah Cikal, Coach yang Hantar Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025
OLAHRAGA

Biodata Padliansyah Cikal, Coach yang Hantar Tanjung Laut Juara PKT Cup 2025

IRT di Muara Badak Nyambi Jual Sabu di Rumah, Barang Bukti 0,21 Gram & Alat Hisap
WARTA

IRT di Muara Badak Nyambi Jual Sabu di Rumah, Barang Bukti 0,21 Gram & Alat Hisap

Anak 12 Tahun di Bontang Barat jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Ditangkap
WARTA

Anak 12 Tahun di Bontang Barat jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Ditangkap

Logo HUT Bontang 2025 Lengkap Tema yang Diusung Tahun Ini, Unduh secara Gratis
WARTA

Logo HUT Bontang 2025 Lengkap Tema yang Diusung Tahun Ini, Unduh secara Gratis

Next Post
Pria di Muara Badak Perkosa Tetangga Disabilitas, Korban Trauma

Pria di Muara Badak Perkosa Tetangga Disabilitas, Korban Trauma

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.