Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Soal Komix Berserak di Taman, Warga Pertanyakan Patroli Jam Wajib Belajar

Redaksi by Redaksi
July 29, 2025
Soal Komix Berserak di Taman, Warga Pertanyakan Patroli Jam Wajib Belajar
Share on FacebookShare on Twitter

Dialaktis.co – Warga mulai mempertanyakan kelanjutan patroli jam wajib belajar malam di Kota Bontang.

Hal itu mencuat, menyusul ramainya temuan bungkus komix di taman Jalan Awang Long yang beredar di media sosial.

Temuan bungkus obat batuk itu pun ramai mendapat tanggapan warganet. Diduga, hal itu merupakan bekas mabuk oplosan anak usia sekolah.

“Mana nih patroli wajib belajar 19.00-20.00 apa kah diawal saja,” komentar akun @Badang-46, salah satu warganet, Selasa (29/7).

Warga turut mempertanyakan keseriusan Satpol PP, selaku OPD terkait dalam menjalankan patroli, pelaksanaan program Pemkot Bontang tersebut.

Sebelumnya diwartakan pada bulan Pebruari 2025 lalu, Pemerintah Kota Bontang resmi mengaktifkan jam belajar pada malam hari tepatnya dimulai pukul 19.00 Wita hingga 21.00 Wita.

Kebijakan itu diambil setelah Wali Kota Neni Moerniaeni dan wakilnya Agus Haris dilantik dan masuk program prioritas 100 hari kerja.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, jam wajib belajar ini bukan program baru. Pada periode pertamanya program ini sempat berjalan yang bertujuan untuk menciptakan linkungan kondusif anak belajar.

Aktivitas itu juga meyakini bisa menghindarkan anak-anak Bontang dari kegiatan negatif. Untuk mensukseskan program ini, Neni berharap peran guru dan orang tua ikut pro aktif.

“Orang tua akan jauh bisa mengkontrol anaknya. Jadi pukul 19.00 Wita sampai 21.00 mereka wahib belajar baik dirumah,” ucap Neni.

Lebih lanjut program belajar di malam hari ini juga bisa menjadi pelopor disiplin bagi anak sekolah. Dimana mereka tertib untuk tetap menuntut ilmu serta tidak berkeliaran di luar rumah.

Saat program ini sukses berjalan tentunya dapat berdampak baik bagi masa depan Kota Bontang. Kemudian dapat melahirkan calon pemimpin dari modal kedisiplinan.

Dalam mensukseskan program ini Satpol-PP juga disiagakan melakukan patroli.

“Manfaatnya akan banyak sekali. Untuk itu penting kolaborasi dan pengawasan,” pungkasnya kala itu. (*).

View this post on Instagram

A post shared by Bontangkita (@bontangkita)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Bontang
ShareTweet
Previous Post

Manfaatkan Gadis Kabur dari Rumah, Pria di Bontang Setubuhi Korban 2 Kali

Next Post

ASN Terduga Proyek Fiktif di Guntung Resmi Ditahan, Dijerat Pasal 372 & 378

Related Posts

Pastikan Kondusif, Tim Patnal Lapas Bontang Gelar Investigasi
WARTA

Pastikan Kondusif, Tim Patnal Lapas Bontang Gelar Investigasi

Sulteng Digoyang Gempa 6,2 Magnitudo, Getaran Ikut Dirasakan Warga Bontang
WARTA

Sulteng Digoyang Gempa 6,2 Magnitudo, Getaran Ikut Dirasakan Warga Bontang

Dandim 0908/Bontang Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kota Bontang Tahun 2026
WARTA

Dandim 0908/Bontang Hadiri Pengukuhan Paskibraka Kota Bontang Tahun 2026

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan
WARTA

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta
WARTA

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta

Sabtu Pemeliharaan WTP Altra Bontang, 16.500 Pelanggan di Area Ini Terdampak
WARTA

Kemarau Datang, Warga Bontang Diimbau Bijak Gunakan Air Bersih

Next Post
ASN Terduga Proyek Fiktif di Guntung Resmi Ditahan, Dijerat Pasal 372 & 378

ASN Terduga Proyek Fiktif di Guntung Resmi Ditahan, Dijerat Pasal 372 & 378

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.