Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Tergiur Harga Murah, Enam Pembeli Motor Curian di Bontang Ikut Masuk Penjara

Redaksi by Redaksi
January 21, 2026
Tergiur Harga Murah, Enam Pembeli Motor Curian di Bontang Ikut Masuk Penjara

Polres Bontang Amankan 7 Barang Bukti Motor Curian

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Enam orang pembeli motor murah di Kota Bontang, Kalimantan Timur terpaksa berurusan dengan hukum. Mereka ikut terseret ke penjara lantaran dinilai jadi penadah barang curian.

Hal ini mengemuka saat Polres Bontang menggelar siaran pers, Rabu (21/1/2026). Hasil pemeriksaan, sepeda motor tanpa surat-surat yang mereka beli jauh dari harga pasaran.

“Sepeda motor yang diperjualbelikan dari harga Rp2 juta hingga Rp4 juta,” ungkap Wakapolres Bontang, Kompol Ropiyani.

Selain jual beli. Terangnya, alur kasus ini turut meyeret penerima gadai.

Tersangka SU membeli motor curian seharga Rp4 juta. Kemudian tersangka MU menerima gadai dari tersangka lain senilai Rp2,5 juta.

“Ada juga SA yang menerima gadai Rp2 juta, dan H membeli motor seharga Rp4 juta,” ujarnya.

Baca juga: Polres Bontang Kembalikan 7 Motor Barang Bukti Pencurian ke Pemilik, Tanpa Biaya

Selain itu, tersangka HA dan N juga menerima gadai dengan nilai Rp2,5 juta.

Serta adanya fakta, sepasang suami istri turut menjadi tersangka N dan H. Keduanya, terbukti melakukan praktik penadahan.

Kompol Ropiyani menegaskan, penadahan merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam KUHP. Setiap orang yang membeli, menerima gadai, menyimpan, atau menyembunyikan barang hasil kejahatan dapat dipidana meski tidak terlibat langsung dalam pencurian.

“Alasannya klasik, tergiur harga murah. Tapi hukum melihat apakah seseorang patut menduga barang itu hasil tindak pidana. Kalau bukan pedagang resmi atau pegadaian, seharusnya masyarakat curiga,” ucapnya.

Dalam kasus ini, para penadah mengaku sepeda motor digadaikan dengan perjanjian waktu tertentu. Namun, setelah jatuh tempo, motor tidak pernah ditebus. Polisi menilai hal tersebut sebagai indikasi kuat penadahan. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Bontang
ShareTweet
Previous Post

Polres Bontang Kembalikan 7 Motor Barang Bukti Pencurian ke Pemilik, Tanpa Biaya

Next Post

5 Tips Memilih Genset Diesel yang Tepat Sesuai Daya dan Kebutuhan Listrik

Related Posts

Sabtu Pemeliharaan WTP Altra Bontang, 16.500 Pelanggan di Area Ini Terdampak
WARTA

Kemarau Datang, Warga Bontang Diimbau Bijak Gunakan Air Bersih

Gagal Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Sebuntal Ditangkap Warga di Jalan Poros BON-SMR
WARTA

Pelaku Curanmor Milik Pekerja SPBU Bonles Tertangkap, Ternyata Masih Pelajar

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah
WARTA

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran
WARTA

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran

Kesal Dibully Foto jadi Stiker WA, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat
WARTA

Kesal Dibully Foto jadi Stiker WA, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat

Next Post
5 Tips Memilih Genset Diesel yang Tepat Sesuai Daya dan Kebutuhan Listrik

5 Tips Memilih Genset Diesel yang Tepat Sesuai Daya dan Kebutuhan Listrik

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.