Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Dugaan Proyek Fiktif di Kelurahan Guntung, Oknum ASN Terancam Sanksi Berat

Redaksi by Redaksi
April 4, 2024
Dugaan Proyek Fiktif di Kelurahan Guntung, Oknum ASN Terancam Sanksi Berat

Kantor Kelurahan Guntung

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati menegaskan tidak akan mendiamkan terlebih melindungi dugaan kasus penipuan dengan modus proyek pengadaan fiktif yang dialamatkan pada seorang oknum ASN di Kelurahan Guntung.

Aji membenarkan laporan telah diterima. Sebab itu, saat ini Inspektorat Daerah telah menyelidiki kasus tersebut.

Meski sementara tak didapati kerugian negara. Jika terbukti melakukan tidak penipuan, kata Aji oknum ASN tersebut akan mendapat sanksi sedang hingga berat.

“Kalau terbukti pasti akan ada sanksinya. Ini masih didalami oleh Inspektorat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat, kasus ini murni antar oknum dan kontraktor.

Sesuai kewenangannya, inspektorat akan terus mendalami apakah oknum ASN tersebut terbukti benar-benar memanfaatkan posisinya dalam kasus yang belakang ramai diwartakan tersebut.

Baca juga: Terbukti Labrak Aturan, Seorang ASN di Kelurahan Guntung Kena Sanksi Turun Jabatan

Sebelumnya diwartakan, dua kontraktor Bontang mengaku kena tipu proyek fiktif dengan kerugian senilai Rp 480 juta.

Oknum ASN di Kelurahan Guntung itu diduga melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen SPK (Surat Perintah Kerja) atas pekerjaan pengadaan barang tahun anggaran 2023 lalu.

Salah satu korban, Sri melalui kuasa hukumnya Ngabidin Nurcahyo menceritakan kasus ini bermula saat oknum ASN itu menawarkan korban kerjasama beberapa proyek pengadaan meubelair, laptop, ipad, printer, scanner dan CCTV.

“Korbannya Ibu Sri dan Bapak Burhan. Pelaku dengan korban sudah cukup kenal, maka tidak ada kecurigaan akan ditipu. Korban awalnya mengambil pekerjaan yang ada di RT 02,05,11,14 dan RT16,” ungkapnya.

Oknum ASN tersebut meminta korban menghitung anggaranya, setelah ketemu angkanya. Korban diminta untuk mengirim dana backup, dengan alibi untuk memperlancar pekerjaan.

Belum rampung pembayaran proyek awal, pada April 2023 oknum ASN tersebut kembali menawarkan pengadaan 5 unit laptop dengan nilai proyek Rp 150 juta. Lagi-lagi, korban diperdaya.

“Kedua korban sangat dirugikan. Serta telah membeli meubelair yang diminta. Namun, saat korban meminta dokumen pencairan, oknum ASN tersebut malah terus-terusan mengalihkan dengan menawarkan pekerjaan lain lagi,” bebernya.

Belakangan diketahui proyek tersebut fiktif, saat korban menemui Lurah Guntung untuk melakukan penagihan pekerjaan. Ternyata pekerjaan tersebut tidak dapat ditagihkan karena pekerjaan tidak ada.

“DPA-nya fiktif,” tegas Ngabidin. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link  https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Guntung
ShareTweet
Previous Post

Sudah 4 Sejoli Bukan Pasutri Diamankan di Hotel Bontang Saat Malam Ramadan

Next Post

Sebar Baliho “Sosok Baru Bontang 2024” Aswar Bidik Kursi Wawali, Incar jadi Pasangan Neni

Related Posts

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran
WARTA

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Petani Terdampak Banjir di Kota Padang
EKBIS

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Petani Terdampak Banjir di Kota Padang

5 Hektare Terbakar, Pria 62 Tahun di Teluk Pandan Ngaku Hendak Tanam Jagung
WARTA

5 Hektare Terbakar, Pria 62 Tahun di Teluk Pandan Ngaku Hendak Tanam Jagung

Waspada Karhutla, Ketua DPC PRIMA Bontang Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
WARTA

Waspada Karhutla, Ketua DPC PRIMA Bontang Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

Cegah Alih Fungsi, BPN Larang Sertifikasi 753 Hektare Sawah Parepare Jadi Hunian
WARTA

Cegah Alih Fungsi, BPN Larang Sertifikasi 753 Hektare Sawah Parepare Jadi Hunian

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus
WARTA

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus

Next Post
Sebar Baliho “Sosok Baru Bontang 2024” Aswar Bidik Kursi Wawali, Incar jadi Pasangan Neni

Sebar Baliho “Sosok Baru Bontang 2024” Aswar Bidik Kursi Wawali, Incar jadi Pasangan Neni

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.