Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Musnahkan Barang Bukti, Polres Bontang Blender Sabu 1Kg dan 50 Butir Ekstasi

Redaksi by Redaksi
January 22, 2026
Musnahkan Barang Bukti, Polres Bontang Blender Sabu 1Kg dan 50 Butir Ekstasi

Tersangka R Turut Dihadirkan saat Pemusnahan Barang Bukti (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Polres Bontang gelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan bulan Desember 2025 di Mako Polres Bontang, Kamis (22/1/2026) pagi.

Pemusnahan barang bukti 1.047,22 gram sabu dan 50 butir ekstasi ini turut disaksikan Hakim Pengadilan Negeri, Perwakilan Advokat, bersama unsur Kejaksaan, instansi terkait, dan media.

Pantauan, barang bukti yang ditaksir senilai 1,4 miliar itu dimusnahkan dengan cara diblender.

Wakapolres Bontang, Kompol Ropiyani menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan BB perkara tersangka berinisial R (30).

Tersangka ditangkap di Jalan Poros Bontang–Samarinda, tepatnya Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara pada 15 Desember lalu.

“Pemusnahan ini dilakukan setelah adanya penetapan status barang sitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Nomor B-3031/O.4.17.3/ENZ.1/12/2025 tanggal 24 Desember 2025,” ujarnya.

Kata dia, kegiatan ini juga sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, KUHAP, serta Peraturan Kapolri tentang pengelolaan barang bukti.

Pemusnahan dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

“Pemusnahan ini merupakan kewenangan penyidik setelah mendapat penetapan Kejaksaan, guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran kembali barang bukti narkotika,” terangnya.

Kompol Ropiyani menegaskan kegiatan ini sebagai wujud komitmen bersama menjaga akuntabilitas dan kepastian hukum dalam penanganan perkara narkotika. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Bontang
ShareTweet
Previous Post

5 Tips Memilih Genset Diesel yang Tepat Sesuai Daya dan Kebutuhan Listrik

Next Post

Terungkap Modus Sales Motor Wanita Kelabui Puluhan Warga Muara Badak, Masih Buron

Related Posts

31 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja di Ketinggian, Disnaker Bontang Siapkan SDM Berbasis Industri
VIDEO

31 Peserta Ikuti Pelatihan Kerja di Ketinggian, Disnaker Bontang Siapkan SDM Berbasis Industri

Dialektis.co Borong Dua Penghargaan Karya Jurnalistik TMMD ke-128 Kodim 0908/BTG
WARTA

Dialektis.co Borong Dua Penghargaan Karya Jurnalistik TMMD ke-128 Kodim 0908/BTG

Motif Dendam, Pelaku Perampokan Sadis di Poros Bontang-Sangatta Tertangkap
WARTA

Motif Dendam, Pelaku Perampokan Sadis di Poros Bontang-Sangatta Tertangkap

Disnaker Bontang Bekali Pencari Kerja Lewat Pelatihan Administrasi Perkantoran Bersertifikat BNSP
EKBIS

Disnaker Bontang Bekali Pencari Kerja Lewat Pelatihan Administrasi Perkantoran Bersertifikat BNSP

Kalahkan Argentina, Spanyol Juara Piala Dunia 2026
OLAHRAGA

Kalahkan Argentina, Spanyol Juara Piala Dunia 2026

Gandeng Posyandu, Gerakan Peduli Sehat PT KMI di Loktuan Kembali Berlanjut 
GAYA HIDUP

Gandeng Posyandu, Gerakan Peduli Sehat PT KMI di Loktuan Kembali Berlanjut 

Next Post
Terungkap Modus Sales Motor Wanita Kelabui Puluhan Warga Muara Badak, Masih Buron

Terungkap Modus Sales Motor Wanita Kelabui Puluhan Warga Muara Badak, Masih Buron

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.