Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

APBD Perubahan Bontang 2025 Diproyeksi Capai Rp 3,1 Triliun

Redaksi by Redaksi
August 9, 2025
APBD Perubahan Bontang 2025 Diproyeksi Capai Rp 3,1 Triliun

Suasana Rapat Paripurna APBD P Bontang 2025 (Foto/Rivaldi)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – APBD Perubahan Kota Bontang 2025 diproyeksi akan mencapai Rp 3,1 Triliun. Naik Rp 137 miliar dari proyeksi APBD murni 2025.

Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Tiga Dimensi, Kamis (8/8/2025) malam.

KUA-PPAS merupakan dokumen strategis berisi kebijakan umum pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar sebagai pijakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Bontang Neni menyampaikan asumsi penerimaan dan belanja daerah terjadi perubahan dari prediksi sebelumnya.

Sebelumnya, belanja pemerintah ditetapkan Rp 3 triliun. Seiring waktu nilainya mengalami peningkatan menjadi Rp 3,1 triliun atau naik 5 persen dari sebelumnya.

“Kesepakatan ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama dalam mewujudkan anggaran yang berpihak pada rakyat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Neni dalam sambutannya.

Kata Neni, perubahan KUA-PPAS 2025 disusun berdasarkan dinamika dan tantangan pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah.

Penyusunannya merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memperbolehkan perubahan APBD apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi awal, termasuk pelampauan proyeksi pendapatan, perubahan belanja, dan pembiayaan daerah.

Dalam perubahan KUA-PPAS 2025 ini, terdapat kenaikan signifikan di beberapa komponen utama. Pendapatan daerah meningkat 4,98 persen atau Rp137,15 miliar, dari target awal Rp2,756 triliun menjadi Rp2,893 triliun.

Belanja daerah naik 5,07 persen atau Rp153,15 miliar, dari Rp3,022 triliun menjadi Rp3,175 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah bertambah 6,01 persen atau Rp15,99 miliar, dari Rp266,15 miliar menjadi Rp282,15 miliar. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Bontang
ShareTweet
Previous Post

Pelaku Pamer Kelamin di Bontang Ditangkap, Dijerat Pasal 281

Next Post

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban

Related Posts

Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar
WARTA

Perkara 9 Paket Sabu, Dua Pria di Berbas Pantai Diciduk Polisi

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
WARTA

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

Next Post
Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban

Andi Faiz Tegaskan Tidak Boleh Ada Sekolah yang Wajibkan Iuran Paguyuban

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.