Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Antisipasi Isu BBM Campur Air, Polsek Marangkayu Imbau Masyarakat Ikut Pantau SPBU

Redaksi by Redaksi
March 30, 2024
Antisipasi Isu BBM Campur Air, Polsek Marangkayu Imbau Masyarakat Ikut Pantau SPBU
Share on FacebookShare on Twitter

“Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan praktek kecurangan,” tegasnya.

DIALEKTIS.CO, Bontang – Usai heboh kabar dugaan penyalahgunaan dan kecurangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di media sosial. Aparat kepolisian dan instansi terkait di berbagai daerah mulai bergerak melakukan sidak.

Salah satunya seperti yang dilakukan Polsek Marangkayu, Polres Bontang, Sabtu ( 30/3/2024) juga melakukan sidak ke Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) di Jalan Batu Manetes RT 17, Desa Sebuntal.

Kanit Binmas Polsek Marangkayu Ipda Junaiddin menyampaikan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya praktek kecurangan yang merugikan konsumen.

“Kami lakukan pemeriksaan meteran pengisian BBM di APMS tersebut. Sekaligus mengimbau agar tidak melakukan praktek kecurangan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan dugaan kecurangan. Namun begitu, Ipda Junaiddin menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap APMS secara berkala.

Hal itu dilakukan guna memastikan masyarakat mendapatkan BBM sesuai dengan haknya.

“Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan praktek kecurangan,” tegasnya.

Di lain sisi, Ipda Junaiddin juga menghimbau kepada masyarakat selalu konsumen untuk selalu teliti saat membeli BBM di APMS.

“Pastikan bahwa meteran pengisian BBM di nolkan sebelum pengisian dimulai dan laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan praktek kecurangan,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

Dua Pengangguran Asal Kutim Ketangkap Edar Sabu di Bontang, Terancam 20 Tahun

Next Post

Buruh PT SLJ Ancam Mogok Kerja Jika Perusahaan Ingkari Perjanjian Bersama

Related Posts

Kodim 0908/Bontang Salurkan Bansos Kepada Ojol dan Petugas Kebersihan 
WARTA

Kodim 0908/Bontang Salurkan Bansos Kepada Ojol dan Petugas Kebersihan 

Menyibak Dunia Wildlife dari Balik Teropong SMA IT DHBS di Nusantara Bird Race
GAYA HIDUP

Menyibak Dunia Wildlife dari Balik Teropong SMA IT DHBS di Nusantara Bird Race

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Folder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Folder Tanjung Laut

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi
WARTA

Kasus Laporan Palsu Nelayan Hilang di Bonles Berbuntut Panjang, Diperiksa Polisi

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang
WARTA

Laporan Palsu, Nelayan Asal Bonles Ternyata Lagi Sembunyi Hindari Tagihan Utang

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Next Post
Buruh PT SLJ Ancam Mogok Kerja Jika Perusahaan Ingkari Perjanjian Bersama

Buruh PT SLJ Ancam Mogok Kerja Jika Perusahaan Ingkari Perjanjian Bersama

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.