Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Buruh PT SLJ Ancam Mogok Kerja Jika Perusahaan Ingkari Perjanjian Bersama

Redaksi by Redaksi
March 30, 2024
Buruh PT SLJ Ancam Mogok Kerja Jika Perusahaan Ingkari Perjanjian Bersama
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Maret 2024 adalah bulan perjuangan menuntut hak bagi buruh PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) Globak Tbk site Loa Janan Ilir, Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Puncaknya pada hari Kamis (28/3/2024) Kedua belah pihak dan Pengusaha menandatangani Perjanjian Bersama (PB) dalam forum Tripartit di kantor Dinas Tenagakerjaan (Disnaker) kota Samarinda.

Melalui mediasi yang ketiga itu, berdasarkan dengan Undang-Undang No. 2/2004 pasal 13 ayat (1) antara Pihak ke – I dan Pihak ke – II, telah mencapai kesepakatan penyelesaian perselisihan hak.

Salah satu kesepakatan pada poin pertama dalam surat PB yang ditanda tangani kedua belah pihak, perwakilan buruh dan perusahaan serta Disnakertrans Kota Samarinda selaku saksi.

Menegaskan bahwa Pihak ke I sedang memproses THR Pihak ke II dan akan dibayarkan pada Tujuh hari sebelum hari raya atau selambat-lambatnya tanggal 5 April 2024.

“Untuk THR, perusahaan berkomitmen untuk membayar selambat-lambatnya tanggal 5 April,” kata Cori, salah satu karyawan PT. SLJ Global Tbk, usai mediasi di Disnakertrans Kota Samarinda, pada Kamis (28/3).

Mengenai THR yang lebih dulu harus dibayarkan, karena sebelumnya Cori dan para buruh melihat pihak perusahaan tidak memiliki itikad baik untuk membayarkannya, sehingga hal tersebut dicantumkan menjadi yang utama.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan dan Peraturan menteri ketenagakerjaan pada saat hari besar keagamaan.

“Karena adanya kekhawatiran di hari H nanti tidak dibayar. Makanya kami lebih memasukkan tuntutan THR dilaksanakan, kami kasih ruang ke perusahaan untuk membayar itu, dan berkompromi tuntutan tunggakan upah dan uang kompensasi kontrak kerja tiga tahun,” katanya lagi.

Ponin dua, berbunyi bahwa Pihak I akan membayar Hak Hak berupa Upah yang belum dibayarkan setelah Perusahaan mulai operasional produksi pada tanggal 26 Maret 2024
dengan jadwal pembayaran upah berturut turut.

Diantaranya, sisa gaji bulan Desember 2023 akan dibayarkan pada akhir bulan April 2024. Periode Mei – Juni 2024 akan dibayarkan gaji bulan Januari 2024.

Serta, periode Juni – Juli 2024 akan dibayarkan gaji bulan Februari 2024. Periode Juli – Agustus 2024 akan dibayarkan gaji bulan Maret 2024. Dan pada Bulan Juli – Agustus 2024 akan dibicarakan jadwal pembayaran kompensasi.

Point tiga berbunyi, bahwa dengan skema pembayaran tersebut pada point dua di atas, maka Perselisihan Hubungan Industrial antara Pihak I dan Pihak ke Il dinyatakan telah selesai dan masing – masing-masing pihak bisa bekerja normal kembali.

Kesepakatan ini merupakan Perjanjian Bersama yang berlaku sejak ditandangi, berlaku ditandatangani diatas materai dan berkekuatan hukum yang sama, jika salah satu pihak ingkar janji/wanprestasi, maka masing-masing pihak sepakat untuk menempuh jalur hukum (Dikeluarkan anjuran untuk dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial).

PB tersebut dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun, dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab yang didasari itikad baik.

Lebih lanjut Cori menyebutkan, jika dalam waktu yang telah ditentukan sesuai PB, perusahaan tidak dapat memenuhi aturan, mereka akan kembali melakukan aksi mogok pabrik.

“Jika perusahaan tetap bandel. Kami akan membawa kasus Perselisihan hak ini ke Perselisihan Hubungan Industrial yaitu ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI) dan karena juga tertuang dalam PB,” ucapnya.

Meskipun ada surat perjanjian dengan matrai, dirinya masih was-was terkait dengan hal itu, dan tetap mempertanyakan apakah benar hal itu akan dilakukan.

“Karena kami sudah biasa dengar-dengar sesuatu yang tidak pasti, jadi kertas ini hanya sedikit membuat kawan – kawan SLJ lega, meskipun kami masih terus menuntut,” tutup Cori. (HAE/Joy).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Samarinda
ShareTweet
Previous Post

Antisipasi Isu BBM Campur Air, Polsek Marangkayu Imbau Masyarakat Ikut Pantau SPBU

Next Post

Wacana Jalan Lingkar Mencuat Lagi, Basri Sebut Tahun 2025 Pengerjaan Fisik Dimulai

Related Posts

Waspada Modus “Segitiga” di Bontang: Barang Sampai Rumah, Tapi Uang Melayang
WARTA

Waspada Modus “Segitiga” di Bontang: Barang Sampai Rumah, Tapi Uang Melayang

Terungkap Modus Sales Motor Wanita Kelabui Puluhan Warga Muara Badak, Masih Buron
WARTA

Terungkap Modus Sales Motor Wanita Kelabui Puluhan Warga Muara Badak, Masih Buron

Musnahkan Barang Bukti, Polres Bontang Blender Sabu 1Kg dan 50 Butir Ekstasi
WARTA

Musnahkan Barang Bukti, Polres Bontang Blender Sabu 1Kg dan 50 Butir Ekstasi

Tergiur Harga Murah, Enam Pembeli Motor Curian di Bontang Ikut Masuk Penjara
WARTA

Tergiur Harga Murah, Enam Pembeli Motor Curian di Bontang Ikut Masuk Penjara

Polres Bontang Kembalikan 7 Motor Barang Bukti Pencurian ke Pemilik, Tanpa Biaya
WARTA

Polres Bontang Kembalikan 7 Motor Barang Bukti Pencurian ke Pemilik, Tanpa Biaya

Pasarkan Laptop Curian di Marketplace, AG Tak Berkutik Diciduk Polsek Muara Badak
WARTA

Pasarkan Laptop Curian di Marketplace, AG Tak Berkutik Diciduk Polsek Muara Badak

Next Post
Perencanaan Jalan Lingkar BK-Tanjung Laut Dilelang, Ini Titik Awalnya

Wacana Jalan Lingkar Mencuat Lagi, Basri Sebut Tahun 2025 Pengerjaan Fisik Dimulai

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

128000216

128000217

128000218

128000219

128000220

128000221

128000222

128000223

128000224

128000225

138000171

138000172

138000173

138000174

138000175

138000176

138000177

138000178

138000179

138000180

138000181

138000182

138000183

138000184

138000185

138000186

138000187

138000188

138000189

138000190

138000191

138000192

138000193

138000194

138000195

138000196

138000197

138000198

138000199

138000200

148000206

148000207

148000208

148000209

148000210

148000211

148000212

148000213

148000214

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

158000096

158000097

158000098

158000099

158000100

158000101

158000102

158000103

158000104

158000105

158000106

158000107

158000108

158000109

158000110

158000111

158000112

158000113

158000114

158000115

158000116

158000117

158000118

158000119

158000120

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

178000226

178000227

178000228

178000229

178000230

178000231

178000232

178000233

178000234

178000235

178000236

178000237

178000238

178000239

178000240

178000241

178000242

178000243

178000244

178000245

178000246

178000247

178000248

178000249

178000250

178000251

178000252

178000253

178000254

178000255

178000256

178000257

178000258

178000259

178000260

178000261

178000262

178000263

178000264

178000265

188000266

188000267

188000268

188000269

188000270

188000271

188000272

188000273

188000274

188000275

188000276

188000277

188000278

188000279

188000280

188000281

188000282

188000283

188000284

188000285

188000286

188000287

188000288

188000289

188000290

188000291

188000292

188000293

188000294

188000295

198000171

198000172

198000173

198000174

198000175

198000176

198000177

198000178

198000179

198000180

198000181

198000182

198000183

198000184

198000185

198000186

198000187

198000188

198000189

198000190

198000191

198000192

198000193

198000194

198000195

198000196

198000197

198000198

198000199

198000200

218000081

218000082

218000083

218000084

218000085

218000086

218000087

218000088

218000089

218000090

218000091

218000092

218000093

218000094

218000095

218000096

218000097

218000098

218000099

218000100

218000101

218000102

218000103

218000104

218000105

218000106

218000107

218000108

218000109

218000110

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

228000081

228000082

228000083

228000084

228000085

228000086

228000087

228000088

228000089

228000090

238000186

238000187

238000188

238000189

238000190

238000191

238000192

238000193

238000194

238000195

238000196

238000197

238000198

238000199

238000200

238000201

238000202

238000203

238000204

238000205

238000206

238000207

238000208

238000209

238000210

208000001

208000002

208000003

208000004

208000005

208000006

208000007

208000008

208000009

208000010

208000011

208000012

208000013

208000014

208000015

208000016

208000017

208000018

208000019

208000020

208000021

208000022

208000023

208000024

208000025

208000026

208000027

208000028

208000029

208000030

news-1701