DIALEKTIS.CO – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh suasana, terkait penyelesaian polemik tapal batas wilayah di Kampung Sidrap.
“Saya kira, jangan lagi lah juga. Teman-teman membuat lagi berita dari Bontang terus dari Kutim lagi. Seperti berbalas pantun,” pesannya saat ditemui wartawan, Sabtu (24/5/2025) malam.
Dijelaskan Andi Faiz, persoalan ini sudah masuk persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan sela MK pun telah keluar. Yakni, meminta Gubernur untuk memediasi. Jika mediasi gagal, maka sidang MK akan dilanjutkan.
Andi Faiz menekankan pentingnya menjaga suasan kondusif. Aksi balas pantun di media dinilai berpotensi menimbulkan ketegangan yang dikhawatirkan menjurus faksi sentimen kedaerahan.
“Saya harap, tidak ada lagi saling berbalas pantun. Biarkan prosesnya berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Andi Faiz menekankan semangatnya murni untuk memberi pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Untuk itu, Ia meminta semua pihak untuk menghormai putusan sela MK dan menunggu tindak lanjut Pemprov. Pemerintah dan DPDR Bontang siap untuk dipanggil mediasi.
“Belum ada jadwal (mediasi), yang jelas perintah MK 3 bulan plus 7 hari sudah harus ada laporan hasil mediasi. Karena kita memohon juga. Jadi kita menunggu saja dari provinsi untuk menjadwalkan,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post