Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Alur Lengkap Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Negara Rugi Rp 3,7 M

Redaksi by Redaksi
March 13, 2025
Alur Lengkap Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Negara Rugi Rp 3,7 M

Tersangka dan Barang Bukti Telah Diserahkan ke Jaksa (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Babak panjang penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Kota Bontang sejak 2012 silam, tampaknya mencapai tahap akhir.

Pada Selasa (11/3/2025) akhirnya Sat Reskrim Polres Bontang melaksanakan tahap II dan telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tersangka berinisial NS (63), DS (41), SMRW (43), dan SHA (61) telah kita serahkan ke JPU di Kejari Bontang,”.kata Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto.

Kasus ini terungkap dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim terhadap pembebasan lahan senilai hampir Rp 4 miliar, yang berujung pada Kerugian Negara sebesar Rp 3,7 miliar.

Lahan yang telah dibeli oleh Pemkot Bontang justru tidak bisa digunakan karena adanya sengketa hukum yang dimenangkan oleh pemilik aslinya, Muhammad Yusuf.

Modus Korupsi, Manipulasi Harga dan Kelalaian Administrasi

Penyidik menemukan bahwa transaksi pembebasan lahan ini melibatkan manipulasi harga tanah, di mana tersangka SHA membeli tanah dengan harga murah.

Kemudian menjualnya ke Pemkot Bontang dengan harga lebih tinggi melalui perantara tersangka SRW.

“Selain itu, tim pengadaan tanah tidak melakukan pengumuman resmi,” ungkapnya.

Saat dilakukan.pendalaman ditemukan bahwa tim appraisal juga ditekan untuk menetapkan nilai tanah sebesar Rp 1,5 juta per meter persegi, padahal sebelumnya tanah tersebut dibeli dengan harga Rp 1 juta per meter persegi.

“Dengan pelaksanaan Tahap II, kini para TSK akan menjalani proses penuntutan hingga Pengadilan,” tuturnya.

Diketahui, kasus ini mendapat sorotan masyarakat yang menginginkan keadilan karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan malah dikorupsi. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

Wawali Agus Haris Minta Perusahaan di Bontang Secepatnya Bayar THR

Next Post

Siapkan Rp2,4 Miliar, Pekan Depan Insentif dan THR Pegawai di Bontang Mulai Cair

Related Posts

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
WARTA

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan
WARTA

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan

Next Post
Siapkan Rp2,4 Miliar, Pekan Depan Insentif dan THR Pegawai di Bontang Mulai Cair

Siapkan Rp2,4 Miliar, Pekan Depan Insentif dan THR Pegawai di Bontang Mulai Cair

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.