Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Bontang Susun Pembatasan Konsumsi Solar dan Pertalite, Sesuaikan Jumlah Roda

Redaksi by Redaksi
May 20, 2022
DPR RI Setuju Pemerintah Naikkan Harga BBM, Sesuaikan Harga Dunia

Suasana SPBU (Foto/liputan6)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyiapkan aturan pembatasan pembelian bahan bakar bersubsidi solar dan pertalite di sejumlah SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum).

“Iya, rencananya kita tuangkan dalam Surat Edaran (SE) dengan mengacu aturan yang dikeluarkan BPH Migas,” ujar Kasubag Perekonomian Setkot Bontang, Taufik.

Sebelumnya draf SE pembatasan konsumsi solar tersebut telah rampung. Namun, karena pertalite juga masuk jenis BBM bersubsidi maka draf aturan dilakukan penyesuaian kembali.

Kata Taufik, pembatasan yang dilakukan terkait jenis kendaraan yang boleh diisi beserta jumlah maksimal pembelian. Bergantung jumlah roda kendaraan.

Guna memaksimalkan aturan, pihaknya akan melibatkan Pertamina dalam hal meminta keterangan atau masukan utamanya soal penentuan kapasitas maksimal setiap kendaraan.

“Aturan ini mengikuti regulasi di atasnya,” terangnya.

Lebih lanjut Taufik menyatakan diharapkan dengan adanya pengaturan jumlah konsumsi ini dapat menekan potensi praktik penimbunan BBM serta panjangnya antrean kendaraan di SPBU.

Sekedar diketahui, Kota Samarinda telah lebih dulu mengeluarkan Surat Edaran penerapan pembatasan pembelian solar dan pertalite. Kendaraan roda empat pribadi hanya diperkenankan membeli 40 liter, roda empat angkutan umum dan barang maksimal 60 liter per hari.

Angkutan umum dan barang beroda enam yakni 80 liter per hari. Roda kendaraan selebihnya dijatah 120 liter tiap hari. Sementara untuk pertalite kendaraan pribadi roda dua maksimal pembelian Rp 50 ribu per hari.

Bagi kendaraan roda dua ojek online maksimal Rp 100 ribu per hari. Dibuktikan dengan izin operasional atau menggunakan atribut ojek online.

Kendaraan pribadi roda empat maksimal Rp 300 ribu tiap hari. Adapun roda empat ojek online dijatah paling banyak Rp 400 ribu per hari. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pembatasan solar
ShareTweet
Previous Post

Densus 88 Tangkap 24 Terduga Teroris, Satu di Kaltim

Next Post

Jembatan Gang Nibung Samarinda Dibongkar, Warga Gunakan Perahu Karet

Related Posts

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

Pupuk Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan
EKBIS

Pupuk Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah
WARTA

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Tiket Lembah Permai Fair Gratis Malam Ini, Hadirkan Golden Memories Lewat Aksi Panggung Galatua Reborn
EKBIS

Tiket Lembah Permai Fair Gratis Malam Ini, Hadirkan Golden Memories Lewat Aksi Panggung Galatua Reborn

Next Post
Jembatan Gang Nibung Samarinda Dibongkar, Warga Gunakan Perahu Karet

Jembatan Gang Nibung Samarinda Dibongkar, Warga Gunakan Perahu Karet

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.