Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Gelar Sosper Bantuan Hukum, Siti Rizky Amalia Harap Dapat Tingkatkan Rasa Keadilan

Redaksi by Redaksi
March 27, 2021
Gelar Sosper Bantuan Hukum, Siti Rizky Amalia Harap Dapat Tingkatkan Rasa Keadilan
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Anggota DPRD Kaltim, Siti Rizky Amalia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kaltim Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel Tiara Surya, Kota Bontang, Sabtu  (27/3/2021).

Siti Rizky Amalia menyatakan, dengan terselenggaranya Sosper ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pengetahuan hukum masyarakat.

Terangnya, Perda yang mengatur Penyelenggaraan Bantuan Hukum di masyarakat itu dibuat guna mewujudkan hak konstitusional warga negara untuk memperoleh akses keadilan.

“Mudah-mudahan dengan Perda ini dapat meningkatkan rasa keadilan di tengah-tengah Masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi PPP itu menyatakan Perda ini wujud negara hadir untuk memenuhi bantuan hukum bagi setiap orang yang tidak mampu. Karena tidak semua masyarakat memiliki kemampuan finansial untuk membayar jasa pengacara.

“Kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan hukum. Hanya karena persoalan finansial,” ucapnya.

Kali ini, Siti Rizky Amalia juga menghadirkan Dosen Hukum Universitas Trunajaya Bontang Lilik Rukitasari sebagai narasumber. Sehingga jalannya sosialisasi menjadi lebih menarik dan mudah dipahami konstituen.

Dalam pemaparannya, Lilik Rukitasari menjabarkan sistem hukum, landasan hukum serta matriks muatan Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum Provinsi Kalimantan Timur tersebut.

Dalam pelaksanaanya Lilik berharap nantinya dibarengi dengan peningkatan kapasitas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai wadah yang kompeten untuk memberi bantuan hukum kepada masyarakat, sehingga penerapannya benar-benar dapat maksimal.

“Sederhananya, dengan adanya Perda ini LBH dapat dibantu anggaran dari APBD untuk memberi bantuan hukum bagi masyarakat. Perda ini juga harus segera dibarengi dengan petunjuk teknis pelaksana, berupa Peraturan Gubernur (Pergub). Agar lebih jelas dan mudah dalam penerapannya,” paparnya.

Lebih jauh Lilik mengapresiasi digelarnya sosialisai Perda oleh Siti Rizky Amalia di Kota Bontang. Menurutnya, kegiatan ini sangat positif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah.

“Terima kasih Bu Siti Rizky Amalia, semoga Perda ini nantinya benar-benar bermanfaat,” harapnya. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangDPRD KaltimSiti Rizky Amalia
ShareTweetShare
Previous Post

Hendak Ajak Makan Malam, Kaget Temukan Adik Tewas Tergantung

Next Post

Gedung Tua Penuh Sejarah di DPRD Kaltim Bakal Direnovasi

Related Posts

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam
WARTA

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam

Bahas RPJMD, Dewan Minta Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Pemodelan Risiko
DPRD Bontang

Bahas RPJMD, Dewan Minta Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Pemodelan Risiko

RPJMD Harus Sesuai Arah Kebijakan Nasional
DPRD Bontang

RPJMD Harus Sesuai Arah Kebijakan Nasional

Pilkada Bontang, Warga Loktuan Antusias Datang ke TPS
DPRD Bontang

Jadwal Pemilu Dipisah, Dewan Minta Pembahasan RPJMD Dikonsultasikan Ulang ke Provinsi

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus
DPRD Bontang

Jalan di Kusnodo & Sebagian Loktuan Mulus Lagi! Dewan Ingatkan Pemeliharaan Berkala

Pentingnya Standar Keselamatan Wisata, Yusuf: Perlu Perda Pengelolaan Beras Basah
DPRD Bontang

Pentingnya Standar Keselamatan Wisata, Yusuf: Perlu Perda Pengelolaan Beras Basah

Next Post
Gedung Tua Penuh Sejarah di DPRD Kaltim Bakal Direnovasi

Gedung Tua Penuh Sejarah di DPRD Kaltim Bakal Direnovasi

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.