Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Nidya Listiyono Soroti Pemborosan Anggaran Perusda PT MMP

Redaksi by Redaksi
February 17, 2021
Nidya Listiyono Soroti Pemborosan Anggaran Perusda PT MMP

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono (Foto/Frans)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Anggota komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono soroti pemborosan anggaran pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT Migas Mandiri Pratama (MMP).

Pemborosan anggaran tersebut terdapat dalam temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), senilai Rp37 Milyar.

Diduga anggaran tersebut digunakan untuk keperluan gaji pada pihak yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan Blok Mahakam.

“Kalau memang itu temuan, ya tentu ada kemungkinan terdapat aturan yang dilanggar,” urai Nidya Listiyono dikonfirmasi, Rabu (17/02/2021).

Upaya untuk membenahi sejumlah Perusda yang ada di Kaltim, Politisi muda Golkar ini cukup mengapresiasi langkah Pemprov Kaltim.

“Kedepan kita berharap ankutabilitasnya lebih baik dan hasilnya akan maksimal,” imbuhnya.

Mengenai temuan BPK tersebut, pihaknya akan segera bersurat kepada Pemprov dalam rangka mempertanyakan itu. Bahkan direncanakan akan digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kita akan coba mengusulkan kepada Ketua Komisi II agar dilakukan RDP. Kita meminta penjelasan terkait potensi penyalahgunaan dari PI sehingga tidak memunculkan polemik baru pada masyarakat,” paparnya.

Lebih lanjut, Ketua AMPG Kaltim ini menegaskan jika anggaran Rp37 Miliar tersebut diminta untuk dikembalikan ke kas daerah maka harus dilaksanakan, tapi jika itu sudah digunakan maka tentu ada pertanggung jawabannya.

“Nah ini memang, kita harus berhati-hati dalam mengeluarkan pendapat karena saya yakin bahwa MMP juga punya Administrasi, team keuangannya. Kita tunggu saja, agar tidak berpolemik panjang maka kita akan panggil dalam waktu dekat,” tutupnya. (Frn/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Komisi III DPRD KaltimNidya ListiyonoPerusda KaltimPerusda MMP Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Agil Suwarno Saat Reses di Bontang, Bagi Beras Hingga Bahas Jalan TOL

Next Post

Tertidur di Tumpukan Karet, Rp 6 Juta Dibawa Kabur, Pelaku Ternyata Resedivis 363

Related Posts

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih penghargaan WTP 12 Kali Berturut-turut, Pemkot Bontang Dapat Apresiasi Partai Golkar

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran
DPRD Bontang

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran

Next Post
Tertidur di Tumpukan Karet, Rp 6 Juta Dibawa Kabur, Pelaku Ternyata Resedivis 363

Tertidur di Tumpukan Karet, Rp 6 Juta Dibawa Kabur, Pelaku Ternyata Resedivis 363

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.