Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Tertidur di Tumpukan Karet, Rp 6 Juta Dibawa Kabur, Pelaku Ternyata Resedivis 363

by Redaksi
February 18, 2021
Tertidur di Tumpukan Karet, Rp 6 Juta Dibawa Kabur, Pelaku Ternyata Resedivis 363

Kanit Reskrim Polsek Marangkayu Bripka Ambo Tang (kiri) Bersama Aparat Gabungan Sesaat Usai Penangkapan di Samarinda

DIALEKTIS.CO – Seorang resedivis kasus pencurian berinisial AS (32) kembali dibekuk aparat gabungan Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda dan Reskrim Polsek Samarinda Sebrang, Rabu (17/2/2021).

Warga Jalan D.I Panjaitan Gang Arinda Temindung Permai, Kota Samarinda itu kembali diamankan karena kasus pencurian uang dan hanphone milik petani karet di Desa Prangat Baru Kecamatan Marangkayu, Kukar.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto menyampaikan kasus pencurian ini terjadi pada hari Minggu 24 Januari 2021 lalu sekira pukul 00.15 Wita.

Saat itu korban GR (29) sedang istirahat dan duduk-duduk bersama di tempat penumpukan karet.

“Saat korban tertidur, pelaku menggasak tas korban yang berisi uang tunai Rp. 6 juta dan HP Oppo A5 S Warna Biru,” ujarnya.

Korban baru menyadari barang miliknya hilang saat terbangun pagi hari dan langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Marangkayu. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian senilai Rp 8 juta.

Dari hasil penyidikan dan keterangan dua saksi rekan korban, aparat meyakini pelaku adalah AS seorang resedivis yang diketahui sebelum kejadian ada disekitar TKP.

Setelah dilakukan pencarian selama 4 hari, akhirnya terduga pelaku berhasil dibekuk di Jalan KH Agus Salim Gang 5D Sungai Pinang Luar, Kota Samarinda.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pengembangan pelaku mengakui motor yang digunakan merupakan hasil curian di Jalan Wiraguna Dalam RT 06 Samarinda,” tambah Kanit Reskrim Bripka Ambo Tang.

Atas dasar itu barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scopy KT 5526 MP langsung diamankan dan dilimpahkan ke Polsek Samarinda Ulu guna dilakukan proses sidik lanjutan.

Sementara tersangka dan barang bukti hanphone diamankan di Polsek Marangkayu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangkriminalMarangkayuResedivis 363Samarinda
Previous Post

Nidya Listiyono Soroti Pemborosan Anggaran Perusda PT MMP

Next Post

Positif Covid-19, Aji Erlinawati Telah Jalani Isolasi Selama 14 Hari

Related Posts

3 Buaya di Penangkaran Teritip Dipindahkan ke LK Satwa Gunung Bayan Lestari
WARTA

3 Buaya di Penangkaran Teritip Dipindahkan ke LK Satwa Gunung Bayan Lestari

Warga Antusias Tunggu Lomba Mural di Gunung Elai, Harap Hasilnya Instagrammable
WARTA

Warga Antusias Tunggu Lomba Mural di Gunung Elai, Harap Hasilnya Instagrammable

Seporsi Rp 8.000, Nasi Pecel di Pasar Tamrin Ini Pertahankan Resep Tradisi Sejak 1980-an
EKBIS

Seporsi Rp 8.000, Nasi Pecel di Pasar Tamrin Ini Pertahankan Resep Tradisi Sejak 1980-an

Gelar Prosesi Adat, Pupuk Kaltim Mohon Restu Masyarakat Adat untuk Pembangunan Pabrik Pupuk Papua Barat
EKBIS

Gelar Prosesi Adat, Pupuk Kaltim Mohon Restu Masyarakat Adat untuk Pembangunan Pabrik Pupuk Papua Barat

Konsisten Realisasikan Prinsip SDGs, Badak LNG Raih Penghargaan Asia Sustainability Report Rating 2023
EKBIS

Konsisten Realisasikan Prinsip SDGs, Badak LNG Raih Penghargaan Asia Sustainability Report Rating 2023

Kutim Ikuti Vicon Gernas Ketahanan Pangan HUT Ke 78 TNI Tahun 2023
RAGAM

Kutim Ikuti Vicon Gernas Ketahanan Pangan HUT Ke 78 TNI Tahun 2023

Next Post
Pendonor Plasma Penyintas Covid-19 Minim, Sekda: Segera Kami Koordinasikan

Positif Covid-19, Aji Erlinawati Telah Jalani Isolasi Selama 14 Hari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.