Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home RAGAM

Kronologi Polda Tangkap Tiga Pria di Loktuan & Guntung, Barang Bukti 50 Paket Sabu

Redaksi by Redaksi
June 29, 2026
Kronologi Polda Tangkap Tiga Pria di Loktuan & Guntung, Barang Bukti 50 Paket Sabu

Tangkap Layar, Saat Polisi Megamankan Barang Bukti Sabu di Kawasan Loktuan

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya mengungkap kronologi penangkapan tiga pria berinisial RI (22), TY (29), dan ANS (29) di kawasan Kelurahan Loktuan dan Guntung, Kota Bontang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu menyatakan penangkapan pada Kamis (25/6/2026) itu berawal dari tindak lanjut informasi masyarakat.

Ketiganya diduga menjadi motor peredaran sabu di Kota Bontang. Operasi senyap ini bermula saat tim antinarkoba Polda Kaltim mengendus aktivitas RI.

“Tersangka RI, kami amankan sekitar pukul 15.30 Wita di halaman sebuah rumah di Gang Merpati, Kelurahan Loktuan,” ujar Romylus.

Saat digeledah, polisi menemukan 13 paket sabu siap edar seberat 1,91 gram. Uang tunai Rp3,6 juta yang diduga hasil transaksi juga turut diamankan.

Baca juga: Polda Kaltim Turun Tangan, Tiga Pria di Loktuan Ditangkap, Barang Bukti 15 Gram Sabu

Hasil pemeriksaan RI, terungkap belasan paket sabu itu diperoleh dari ANS, yang digerakkan atas perintah langsung oleh TY.

Polisi langsung bergerak mengejar TY. Tak butuh waktu lama, lokasi TY terlacaka dan langsung diciduk di lokasi berbeda.

Sementara TY yang terdesak akhirnya mengaku masih menyimpan pasokan di rumah ANS di wilayah Kelurahan Guntung.

Benar saja, saat rumah ANS digeledah. Polisi menemukan 37 paket sabu seberat 15,07 gram bruto, lengkap dengan timbangan digital dan sendok takar.

“Total ada 50 paket sabu yang disita dari jaringan ini,” ujarnya.

Menariknya dari hasil pemeriksaan, TY bernyanyi bahwa seluruh pasokan sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial ABL.

“Nama ABL sudah kami kantongi. Saat ini yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” tegas Romylus.

Kini, RI, TY, dan ANS harus meringkuk di sel tahanan Polda Kaltim. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP yang baru dengan ancaman hukuman berat. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Berita Bontang
ShareTweet
Previous Post

Polda Kaltim Turun Tangan, Tiga Pria di Loktuan Ditangkap, Barang Bukti 15 Gram Sabu

Next Post

Lulus Uji Kompetensi, 28 Peserta Pelatihan Aplikasi Perkantoran Resmi Bersertifikat BNSP

Related Posts

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan
WARTA

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta
WARTA

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta

Pupuk Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan
EKBIS

Pupuk Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Sabtu Pemeliharaan WTP Altra Bontang, 16.500 Pelanggan di Area Ini Terdampak
WARTA

Kemarau Datang, Warga Bontang Diimbau Bijak Gunakan Air Bersih

Gagal Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Sebuntal Ditangkap Warga di Jalan Poros BON-SMR
WARTA

Pelaku Curanmor Milik Pekerja SPBU Bonles Tertangkap, Ternyata Masih Pelajar

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Next Post
Lulus Uji Kompetensi, 28 Peserta Pelatihan Aplikasi Perkantoran Resmi Bersertifikat BNSP

Lulus Uji Kompetensi, 28 Peserta Pelatihan Aplikasi Perkantoran Resmi Bersertifikat BNSP

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.