Dialektis.co – Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Kota Bontang menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 mengenai pengelolaan barang milik daerah.
Dukungan tersebut disampaikan dalam pandangan umum fraksi yang digelar melalui rapat paripurna terhadap enam Raperda usulan Pemerintah Kota Bontang, sekaligus pendapat Wali Kota atas dua Raperda inisiatif DPRD, Senin (18/5/2026).
Ketua Fraksi PDI P, DPRD Bontang Winardi, menilai revisi aturan tersebut diperlukan agar pengelolaan aset daerah berjalan lebih tertib dan menyesuaikan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Menurutnya, penyesuaian terhadap Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan aset milik pemerintah daerah.
“Fraksi PDIP mendukung perubahan perda ini karena akan memperjelas sistem pengelolaan barang milik daerah agar lebih efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembaruan aturan tersebut diharapkan mampu memperbaiki mekanisme pemanfaatan aset daerah.
Termasuk dalam proses pengamanan, penghapusan hingga pemindahtanganan barang milik daerah.
Selain itu, PDIP juga mendorong Pemerintah Kota Bontang agar melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh dan mengembangkan sistem digitalisasi data yang terintegrasi.
Langkah itu dinilai penting agar seluruh aset daerah dapat terdata secara akurat, mudah dipantau, dan diperbarui secara berkala.
Tak hanya soal administrasi, Fraksi PDIP turut menyoroti pentingnya pengawasan internal terhadap pemanfaatan aset pemerintah.
Evaluasi rutin dinilai perlu dilakukan guna menghindari aset yang terbengkalai ataupun digunakan tidak sesuai peruntukannya.
“Pengawasan yang kuat akan mencegah potensi sengketa kepemilikan maupun penyalahgunaan aset daerah,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta agar penguatan sanksi dalam regulasi tersebut diselaraskan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru.
Sehingga pengelolaan aset daerah tetap mengedepankan kepentingan pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan.
Menurut Winardi, optimalisasi pengelolaan aset daerah juga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang. (*/Adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zj kemudian join.









Discussion about this post