Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Kontrak 250 Honorer Masa Kerja di bawah 2 tahun Diputus, Sekda: Terbentur Regulasi

Redaksi by Redaksi
June 4, 2025
Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat

Aji Erlinawati

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Nasib kelanjutan kerja tenaga honorer bawah 2 tahun kerja, di lingkup Pemkot Bontang akhirnya diputuskan. Terbentur regulasi, pilihan untuk mengakhiri kontrak terpaksa dilakukan.

Pengumuman keputusan itu dituangkan dalam surat edaran nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025. Dengan begitu, kontrak 250 tenaga honorer tersebut akan resmi berakhir mulai 30 Juni 2025.

Sekretaris Daerah Aji Erlynawati mengatakan, keputusan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Serta keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi.

Pemkot telah melakukan evaluasi selama lima bulan terakhir. Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk mempertahankan tenaga honorer yang ada.

Baca juga: Soal Honorer yang Tak Lolos PPPK, Bontang Masih Tunggu Juknis Pusat

Namun, kata Aji. Karena terbentur regulasi, pemerintah tak memiliki pilihan selain menerbitkan surat pengakhiran kontrak tersebut.

“Ini sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku, kami tidak bisa juga melanggar regulasi,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Aji menyampaikan apresiasi Pemerintah Kota Bontang atas dedikasi para tenaga non-ASN selama menjalankan tugas.

“Semoga pengalaman yang telah diperoleh selama ini bisa dapat menjadi bekal yang bermanfaat di masa mendatang,” tutupnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking.news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

Polisi Tangkap 3 Marketing Judi Online, Promosikan Kepada Pedagang di Pasar

Next Post

Truk Muatan Tanah Uruk Alami Kecelakaan Tunggal Depan Kantor Bawaslu

Related Posts

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian
WARTA

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain
WARTA

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain

Next Post
Truk Muatan Tanah Uruk Alami Kecelakaan Tunggal Depan Kantor Bawaslu

Truk Muatan Tanah Uruk Alami Kecelakaan Tunggal Depan Kantor Bawaslu

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.