Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Tersangka Kasus Labkesda Kembali Bertambah, ASN Bidang Pemerintahan 

Redaksi by Redaksi
December 31, 2024
Tersangka Kasus Labkesda Kembali Bertambah, ASN Bidang Pemerintahan 

Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kasus pengadaan lahan seluas 2 hektare di Jalan Panjaitan RT 2, Kelurahan Bontang Baru yang dilakukan 2012 silam, kembali menyeret tersangka baru di penghujung 2024.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menyatakan satu tersangka tersebut berinisial HSM, berstatus ASN.

“Hasil gelar perkara, ditemukan bukti baru. Tersangka ikut terlibat merugikan negara,” ujarnya saat rilist kasus akhir tahun, Selasa (31/12).

Tak hanya menetapkan tersangka baru. Dalam kasus ini, pada November lalu polisi turut menyita barang bukti baru berupa 1 unit rumah dari tersangka N yang sebelumya telah mendapat keputusan pengadilan.

Dengan penetapan tersangka baru ini. Total Polres Bontang telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 3,7 miliar tersebut.

Sebelumnya, 4 tersangka telah dilimpahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) sebab terbukti berbagi peran dalam kasus pengadaan lahan untuk Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemkot Bontang ini.

Baca juga: 4 Tersangka Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ditahan, Masih Berpotensi Bertambah

2 tersangka merupakan mantan pejabat. Yakni, perempuan berinisial N (62) dan staffnya berinisal BS (40).

Sementara 2 tersangka lainnya SMR (42) dan SHA (62) bukan dari kalangan pemerintahan.

Diketahui, pengadaan lahan tahun anggaran 2012 ini dinilai bermasalah sebab prosesnya dilakukan secara langsung tanpa melibatkan panitia pengadaan tanah.

Hal itu dilakukan, lantaran pengadaan lahan yang dilakukan tanpa sertifikat resmi, yang seharusnya diajukan terlebih dahulu ke kantor pertanahan Bontang.

“Dana negara dikeluarkan Rp 1,5 juta permeter, nyatanya transaksi hanya Rp 1 juta permeter,” ungkapnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

PJ Gubernur Akmal Malik Imbau Jangan Berlebihan Rayakan Tahun Baru 2025

Next Post

Bupati Kutai Timur Luncurkan PAD Box dan IoT TVCC sebagai Wujud Visi Pembangunan Berkelanjutan 

Related Posts

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri
EKBIS

Tekan Biaya Produksi, Pupuk Kaltim Latih Pembudidaya Bontang Buat Pakan Ikan Mandiri

Dua Pria Asal Guntung Ditangkap, Polisi Temukan 252 Butir Pil Double L Siap Edar
WARTA

Perkara 9 Paket Sabu, Dua Pria di Berbas Pantai Diciduk Polisi

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
WARTA

Kodim 0908/Bontang Gelar Apel Gabungan Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta
WARTA

Insentif Guru Swasta di Bontang Tetap Naik, 2027 Capai Rp1,5 Juta

Pro Kontra Tarif Fasilitas Pemerintah, AH: Perda Bukan Barang Suci, Tak Boleh Memberatkan
WARTA

Bantah Isu Naikkan Tarif PBB, Pemkot Bontang Lebih Pilih Efisiensi Anggaran

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Next Post
Bupati Kutai Timur Luncurkan PAD Box dan IoT TVCC sebagai Wujud Visi Pembangunan Berkelanjutan 

Bupati Kutai Timur Luncurkan PAD Box dan IoT TVCC sebagai Wujud Visi Pembangunan Berkelanjutan 

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.