Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Tersangka Kasus Labkesda Kembali Bertambah, ASN Bidang Pemerintahan 

Redaksi by Redaksi
December 31, 2024
Tersangka Kasus Labkesda Kembali Bertambah, ASN Bidang Pemerintahan 

Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Kasus pengadaan lahan seluas 2 hektare di Jalan Panjaitan RT 2, Kelurahan Bontang Baru yang dilakukan 2012 silam, kembali menyeret tersangka baru di penghujung 2024.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menyatakan satu tersangka tersebut berinisial HSM, berstatus ASN.

“Hasil gelar perkara, ditemukan bukti baru. Tersangka ikut terlibat merugikan negara,” ujarnya saat rilist kasus akhir tahun, Selasa (31/12).

Tak hanya menetapkan tersangka baru. Dalam kasus ini, pada November lalu polisi turut menyita barang bukti baru berupa 1 unit rumah dari tersangka N yang sebelumya telah mendapat keputusan pengadilan.

Dengan penetapan tersangka baru ini. Total Polres Bontang telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 3,7 miliar tersebut.

Sebelumnya, 4 tersangka telah dilimpahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) sebab terbukti berbagi peran dalam kasus pengadaan lahan untuk Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Pemkot Bontang ini.

Baca juga: 4 Tersangka Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ditahan, Masih Berpotensi Bertambah

2 tersangka merupakan mantan pejabat. Yakni, perempuan berinisial N (62) dan staffnya berinisal BS (40).

Sementara 2 tersangka lainnya SMR (42) dan SHA (62) bukan dari kalangan pemerintahan.

Diketahui, pengadaan lahan tahun anggaran 2012 ini dinilai bermasalah sebab prosesnya dilakukan secara langsung tanpa melibatkan panitia pengadaan tanah.

Hal itu dilakukan, lantaran pengadaan lahan yang dilakukan tanpa sertifikat resmi, yang seharusnya diajukan terlebih dahulu ke kantor pertanahan Bontang.

“Dana negara dikeluarkan Rp 1,5 juta permeter, nyatanya transaksi hanya Rp 1 juta permeter,” ungkapnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

PJ Gubernur Akmal Malik Imbau Jangan Berlebihan Rayakan Tahun Baru 2025

Next Post

Bupati Kutai Timur Luncurkan PAD Box dan IoT TVCC sebagai Wujud Visi Pembangunan Berkelanjutan 

Related Posts

Gelar Gathering Bersama Media, Badak LNG ajak Insan Pers Kota Bontang Main Bowling
OLAHRAGA

Gelar Gathering Bersama Media, Badak LNG ajak Insan Pers Kota Bontang Main Bowling

Badak LNG Sedang Running 2 Kilang, Pertamina Tegaskan Prioritaskan Domestic Plant
EKBIS

Badak LNG Sedang Running 2 Kilang, Pertamina Tegaskan Prioritaskan Domestic Plant

ISKA Siapkan Kepemimpinan Baru, Keadilan Jadi Agenda Utama
WARTA

ISKA Siapkan Kepemimpinan Baru, Keadilan Jadi Agenda Utama

Babak Baru Jembatan SMPN5 Bontang, Respon Postif dari KIE & KNE Soal Hibah Lahan
WARTA

Babak Baru Jembatan SMPN5 Bontang, Respon Postif dari KIE & KNE Soal Hibah Lahan

Sambut HUT TNI, Kodim 0908/Bontang Tanam 1.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir
RAGAM

Sambut HUT TNI, Kodim 0908/Bontang Tanam 1.000 Mangrove untuk Perkuat Ekosistem Pesisir

Jelaskan Arti Desil, BPS Bantah Manipulasi Demi Turunkan Angka Kemiskinan
WARTA

Jelaskan Arti Desil, BPS Bantah Manipulasi Demi Turunkan Angka Kemiskinan

Next Post
Bupati Kutai Timur Luncurkan PAD Box dan IoT TVCC sebagai Wujud Visi Pembangunan Berkelanjutan 

Bupati Kutai Timur Luncurkan PAD Box dan IoT TVCC sebagai Wujud Visi Pembangunan Berkelanjutan 

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.